Petugas bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tulungagung saat melakukan tera dan tera ulang di Kecamatan Besuki, Senin (10/07/2023)
Klikwarta.com, Tulungagung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan rutin yaitu melakukan tera ulang UTTP alat ukur dan timbang di sejumlah posyandu yang ada di 11 Kecamatan.
Kepala Disperindag Tulungagung Drs. Tri Hariyadi, MSi melalui Kabid Kemetrologian M. Salman Huda, ST.MM, mengatakan bahwa kegiatan tera/ tera ulang UTTP pada sejumlah posyandu merupakan kegiatan rutin tahunan dari Disperindag.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk mendukung program stunting dengan melalui tera alat ukur dan timbangan yang ada di posyandu untuk menjamin kebenaran hasil penimbangan," pungkasnya, Senin (10/07/2023).
Salman juga menambahkan kegiatan tera ulang UTTP akan kita laksanakan terus di tiap Kecamatan yang tepatnya ada 11 Kecamatan yang di mulai hari ini 10 Juli sampai dengan tanggal 27 Juli 2023, imbuhnya.
Kegiatan tera ulang pertama kali kita laksanakan di Kecamatan Besuki yang dihadiri seluruh posyandu maupun poskesdes desa di wilayah Kecamatan Besuki.
Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menjamin kebenaran hasil penimbangan posyandu baik penimbangan balita maupun lansia agar didalam mencatat berat badan tidak keliru, karena bisa mempengaruhi pemberian gizi / kesehatan apabila tidak benar timbangannya.
"Kegiatan tera/tera ulang terhadap alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) guna menjamin hasil penimbangan/pengukuran sesuai standar kemetrologian, dikarenakan timbangan posyandu sangat penting agar percepatan penangan stunting di Kabupaten Tulungagung bisa segera tercapai," tutupnya.
(Kontributor : TOP)








