Ini Besaran Zakat Fitrah di Kota Bengkulu

Minggu, 27/05/2018 - 12:51
ilustrasi (Net)

ilustrasi (Net)

Klikwarta.com - Kanwil Kemenag Kota Bengkulu telah menetapkan tiga kelas besaran zakat fitrah tahun ini. Penetapan dilakukan dalam rapat yang digelar kepala Kanwil Kemenag Kota Bengkulu Mukhlisuddin beserta tim terkait, Jumat (25/05/2018) di Masjid Al Manar. 

Rincian besaran zakat fitrah tersebut diantaranya, untuk kelas tinggi Rp 35 ribu per orang, kelas menengah Rp 30 ribu per orang dan kelas bawah Rp 25 ribu per orang. Zakat fitrah ini bisa diganti dengan beras seberat 2,5 Kg atau makanan yang bisa mengenyangkan bagi masyarakat. 

"Kita melakukan penetapan, agar masyarakat lebih jelas nantinya. Hukum penentuan zakat ini kita tentukan berdasarkan klasifikasi tingkat ekonomi masyarakat di Kota Bengkulu," jelas Mukhlisuddin, Sabtu (26/05/2018) kemarin.

Ia menyampaikan, kepada masyarakat nantinya bisa memberikan zakat fitrah ke masjid-masjid terdekat dalam bentuk uang atau beras. (MC Kota)

Berita Terkait