Kepala Lapas Suliki saat bersama Kepala Dinkes Provinsi Sumatra Barat.
Klikwarta.com, Padang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo menjalin koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatra Barat. Terkait percepatan izin rekomendasi Klinik Pratama Lapas dan permohonan bantuan kursi roda, baru-baru ini.
Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Dinkes Provinsi Sumatra Barat, dr. Lila Yanwar, MARS. "Kami dari Dinkes Provinsi Sumbar mendukung pelayanan kesehatan di Lapas Suliki, khususnya izin rekomendasi yang nanti dikeluarkan oleh Dinkes Kabupaten 50 kota," ucap Lila dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Sementara itu, Kepala Lapas Suliki, Kamesworo mengucapkan terimakasih atas bantuan dan respons positif dari Dinkes Provinsi Sumatra Barat. "Semoga dengan terjalinnya komunikasi ini, kami Lapas Suliki segera mendapatkan izin rekomendasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan kesehatan di lapas ini," tutur Kames.
Perlu diketahui Lapas Suliki sudah memiliki izin praktik perawat dan dokter. Percepatan izin klinik terus digencarkan oleh Lapas Suliki atas dasar surat keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Nomor: PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023. (*)
Kontributor: Warman








