Pihak Kemenag dan BPN Aceh Singkil foto bersama saat melakukan pengukuran tanah wakaf Setempat
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil memfasilitasi Nadzir pengukuran tanah wakaf, Desa Sumber Mukti Kecamatan Kuta Baharu, daerah setempat.
Pengukuran tanah wakaf di 8 titik Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kuta Baharu, di lakukan oleh tim ukur Dari Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Aceh Singkil, Kamis, (23/07/2020).
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melalui Kepala Penyelenggaran zakat wakaf, Khasiah menyampaikan, bahwa sebenarnya kegiatan ukur tanah wakaf ini sudah lama di minta oleh nadzir desa sumber Mukti.
Namun, mengingat situasi covid 19 pengukuran baru kali ini bisa di laksanakan.
Dalam pengukuran tanah wakaf ini pihak Kementerian Agama Aceh Singkil hanya memfasilitasi dengan membawa tim ukur dari BPN Aceh Singkil.
Hal itu dilakukan, untuk memastikan ukuran dan luas tanah wakaf yang ada di Desa Sumber Mukti dan mendapatkan Sertifikat wakafnya yang memiliki kekuatan hukum dari BPN.
Sehingga muwakkif merasa lebih puas karena sudah memiliki status dan ukuran jelas terhadap tanah wakaf itu.
Diantara 8 titik tanah wakaf yang akan diukur tersebut merupakan tanah rumah ibadah umat muslim (Masjid dan Mushala) yang ada di Desa Sumber Mukti.
Semoga kegiatan ini bisa trus kita lakukan di desa - desa lainnya yang memiliki tanah wakaf agar para pewakaf lebih puas dengan status tanah yang sudah ditentukan wakafkan dan para nadzir juga lebih leluasa dalam mengelola tanah wakaf tersebut, harapnya. (*)








