Foto : Istimewa
Klikwarta.com, Mukomuko - Kemandirian fiskal desa 2027 mulai dipersiapkan Pemerintah Desa Mundam Marap, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Di tengah proses realisasi Perubahan APBDes 2026, pemerintah desa sudah memetakan kebutuhan pendapatan untuk menjaga ruang belanja sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Sekretaris Desa Mundam Marap, Dedi Riansyah, mengatakan penguatan kemampuan fiskal perlu disiapkan sejak sekarang. Menurutnya, desa harus mampu mengatur keuangannya dengan lebih mandiri, terutama dalam menghadapi ketentuan komposisi belanja desa.
“Ke depan, desa diminta mandiri dalam mengatur keuangannya. Kemampuan fiskal ini harus kami pikirkan secara serius, apalagi ada komposisi belanja yang mengatur persentase 30 persen untuk belanja pegawai dan 70 persen untuk belanja lainnya. Kuncinya ada pada optimalisasi PADes sebagai penopang keuangan desa,” ungkap Dedi.
Berdasarkan perhitungan awal pemerintah desa, Desa Mundam Marap membutuhkan total pendapatan di atas Rp1,1 miliar pada 2027 agar komposisi belanja yang direncanakan dapat tetap terjaga.
Proyeksi pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber. Alokasi Dana Desa (ADD) diperkirakan berada di angka Rp440 juta, sedangkan Dana Desa (DD) diproyeksikan sekitar Rp260 juta.
Dengan angka tersebut, Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi komponen yang harus diperkuat. Pemerintah desa memproyeksikan kebutuhan PADes berada di atas Rp300 juta untuk menopang struktur pendapatan 2027.
Namun, target tersebut masih berkaitan dengan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) PAD yang akan terbentuk dari realisasi tahun berjalan.
Dedi menjelaskan, apabila Silpa PAD Mundam Marap untuk realisasi belanja 2026 berada di kisaran Rp100 juta, maka target PADes 2027 setidaknya harus mencapai Rp250 juta.
“Perimbangannya sangat bergantung pada berapa akumulasi Silpa PAD Mundam Marap tahun ini. Kalau Silpa PAD masih di angka Rp100 juta untuk realisasi belanja 2026, maka PADes 2027 harus berada di angka minimal Rp250 juta,” terang Dedi.
Untuk mengejar target tersebut, Pemerintah Desa Mundam Marap telah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya dengan memetakan potensi ekonomi desa secara lebih rinci.
Potensi yang berhasil diidentifikasi nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang Sumber-Sumber PADes. Regulasi tersebut disiapkan sebagai dasar agar sumber pendapatan desa dapat dikelola secara sah dan tertib.
Langkah lain diarahkan pada optimalisasi program Ketahanan Pangan Desa, khususnya pengelolaan Sapi Ketahanan Pangan yang telah berjalan.
Program tersebut juga direncanakan memiliki Perdes tersendiri. Pemerintah desa berharap pengelolaan aset atau kegiatan tersebut tidak hanya mendukung program ketahanan pangan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap PADes.
Dedi menegaskan, penguatan PADes menjadi bagian dari upaya Mundam Marap membangun kemampuan keuangan desa dari sumber yang dimiliki sendiri.
“Ini bentuk ikhtiar nyata dari Pemerintah Desa Mundam Marap. Kami ingin desa benar-benar mandiri dalam keuangan, tidak hanya bergantung pada dana transfer, tapi mampu menopang pembangunannya sendiri lewat PADes yang kuat,” pungkasnya.
Dengan perhitungan pendapatan dan strategi peningkatan PADes tersebut, Pemerintah Desa Mundam Marap mulai menyiapkan fondasi keuangan untuk Tahun Anggaran 2027.
Targetnya bukan hanya memenuhi kebutuhan komposisi belanja, tetapi juga meningkatkan kemampuan desa dalam membiayai pembangunan dan program yang telah direncanakan melalui sumber pendapatan desa sendiri. (**)








