Terduga Pelaku Pembunuhan Diamankan
Klikwarta.com, Kepahiang - Warga Simpang Kota Bingin Kabupaten Kepahiang dibuat heboh atas kejadian pembacokan dengan tersangka RB, Sabtu (23/3/2024) malam.
Kepada petugas kepolisian, tersangka RB (42) yang merupakan warga Desa Simpang mengaku sempat memakan otak korban.
Korban merupakan Rodes (35) yang juga warga Desa Simpang Kota Bingin ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kondisi tangan terputus.
Dari pengakuan pelaku, selain membacok tangan kiri korban hingga putus dan memastikan korban sudah tewas, pelaku juga mengambil otak korban dan memakannya. Otak korban diambil oleh tersangka dari luka di kepala korban bagian belakang. Pengakuan tersebut diutarakan tersangka menggunakan bahasa daerah.
"Uku muk otak ne (Saya makan otaknya)," ucap tersangka kepada polisi yang bertugas.
Masih dari pengakuan terduga pelaku, dirinya membacok korban karena tersinggung perkataan korban yang mengatakan dirinya banci.
"Saya tersinggung dengan perkataannya. Dia (Korban, red) sebut saya banci sembari memainkan umpan pancing dari lumut," ujar tersangka.
Ketika itu, terang tersangka dirinya berada di atas pondok. Sementara korban sedang mancing di kolam yang saat itu dijaga tersangka. Karena memang tersangka ini bekerja sebagai penjaga kolam pemancingan.
Lantaran tersinggung perkataan itulah, tersangka langsung mengambil pedang dan membacok korban. Akibatnya korban mengalami putus tangan kiri. Kemudian korban mengalami luka bacok di bagian kepala belakang, luka bacok di bagian wajah dan ada juga di bagian pundak belakang.
"Saya bacok dia (Korban, red) putus tangan kirinya, korban berlari saya kejar dan saya lupa berapa kali saya bacok hingga dia meninggal dunia," sambung tersangka.
Untuk diketahui kejadian bacok yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Sabtu 24 Maret 2024 menjelang buka puasa. Setelah tersangka membacok korban hingga meninggal dunia. Tersangka ini kembali ke pondok, memecah tempat air minum. Selanjutnya tersangka ke luar dan mengamuk di 2 warung, bahkan sempat melukai 2 warga lainnya.
Dari berbagai pengakuan tersangka ini, belum diketahui secara pasti kebenarannya. Lantaran tersangka ini mengalami gangguan jiwa. Hal itu terlihat ketika dia sedang menceritakan kronolis kejadian kepada penyidik, sesekali dia tersenyum dan tertawa lepas.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan, tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Kepahiang dan dalam penjagaan ketat para petugas.
"Mendapatkan informasi kejadian, Reskrim Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi langsung ke lokasi kejadian untuk menangkap dan mengamankan tersangka," jelas Kasat
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti pedang dan pisau garpu. Kemudian menurut Kasat, berdasarkan informasi yang ada, tersangka memang mengalami gangguan jiwa. Namun untuk memastikan hal tersebut, akan dilakukan pemeriksaan terlbih dahulu.
"Untuk kepastian jiwanya, akan kita cek dulu. Yang pasti sekarang tersangka sudah kita amankan," demikian Kasat.
Pewarta : Zainal Abidin