BPR Buana Arta Mulia
Sehubungan dengan surat keberatan yang dilayangkan Eko Nurisman, S.H., M.H dan Achsan Sajri, S.H para Advokat dan atau konsultan hukum yang tergabung dengan Universe Trust Law Firm selaku kuasa hukum BPR Buana Arta Mulia terkait pemberitaan dengan judul "https://www.klikwarta.com/index.php/kendaraan-disita-paksa-nasabah-polisikan-bpr-buanaarta-mulia", dengan Wartawan (Riko Atma)
Kami tim redaksi Klikwarta.com menyampaikan permintaan maaf kepada publik ataupun para pembaca media online Klikwarta.com, mengingat atas klarifikasi pihak yang bersangkutan yakni Universe Trust Law Firm selaku kuasa hukum BPR Buana Arta Mulia bahwa pernyataan berita yang telah dimuat tersebut ada disinformasi penulis.
Dengan itu, kami tim redaksi juga menyampaikan permintaan maaf kepada BPR Buana Arta Mulia yang merasa dirugikan atas kutipan dalam berita tersebut.
Atas hal ini, kami tim redaksi juga sudah mencabut (take down) berita yang dimaksud, sesuai tuntutan yang telah dilayangkan Universe Trust Law Firm.
Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih. (Tim Redaksi)