Krisi Air dan Perlindungan Buruh, Massa Manggarai Bakar Jerigen, Tuntut Pemerintah Tindak

Senin, 04/05/2026 - 22:11
Puluhan massa dari Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Manggarai menggelar aksi unjuk rasa yang sempat memanas di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai

Puluhan massa dari Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Manggarai menggelar aksi unjuk rasa yang sempat memanas di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai

Klikwarta.com, Manggarai - Puluhan massa dari Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Manggarai menggelar aksi unjuk rasa yang sempat memanas di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai, dengan membakar jerigen sebagai protes terhadap krisis air bersih di Desa Paralando dan lemahnya perlindungan bagi buruh.

Massa menyampaikan tiga tuntutan utama: mencabut UU Cipta Kerja, mengesahkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja, dan segera menyelesaikan masalah air minum di Desa Paralando.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos langsung menemui peserta aksi dan memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 8 Mei 2026 dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

"Kita akan memastikan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat mendapatkan tanggapan yang konkret dan tindakan yang tepat," ujarnya.

Aksi yang memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional ini melibatkan elemen GMNI Cabang Manggarai, GRD Komite Kabupaten Manggarai, BEM STIE Karya Ruteng, dan masyarakat Desa Paralando. Situasi sempat panas akibat benturan antara demonstran dan aparat keamanan, namun berhasil dikendalikan.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi Edy menyoroti banyak perusahaan yang memberikan upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP). "Ini tidak sebanding dengan kerja keras para buruh," katanya, menilai UU Cipta Kerja cenderung berpihak pada kepentingan pemodal dan belum menjamin hak-hak pekerja secara optimal.

Massa juga mendesak pengesahan Perda Perlindungan Tenaga Kerja yang telah diusulkan sejak 2021 namun belum mendapatkan kejelasan.

"Usulan ini sudah lama diajukan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jangan sampai tidak pernah dibahas dalam forum sidang DPRD," tegas Florentianus Nadriyani Mbey, Jenderal Lapangan GMNI Cabang Manggarai.

Selain isu ketenagakerjaan, aksi ini fokus pada proyek penyediaan air minum di Desa Paralando yang mendapatkan anggaran DAK sebesar Rp973 juta pada 2025. Setidaknya 22 rumah di desa tersebut belum memperoleh akses air bersih-bahkan sebagian warga yang sebelumnya menikmati layanan Pamsimas justru kehilangan aksesnya.

"Yang dulu sudah dapat air, sekarang tidak dapat lagi," ungkap Yohanes H. Gohar, Koordinator Lapangan Masyarakat Paralando. Ia menyebutkan bahwa perubahan sumber air dari Wae Wudak ke Wae Pogo diduga menjadi penyebab gangguan distribusi, sambil mempertanyakan transparansi dan efektivitas pelaksanaan proyek tersebut.

Aliansi berharap pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah nyata untuk menjamin perlindungan tenaga kerja serta pemenuhan hak masyarakat atas air bersih yang layak.

Kontributor: Kordian

Berita Terkait