Membumikan Spirit "Mataram Binangun"': Memutus Benang Merah Perpecahan Mataram Islam di Titik Nol Giyanti

Selasa, 13/01/2026 - 21:14
Sarasehan budaya bertajuk "Ada Apa Dengan Giyanti?" yang digelar Yayasan Suket Lawu Mawiji pada Senin (12/1/2026) malam, di Situs Perjanjian Giyanti, Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar

Sarasehan budaya bertajuk "Ada Apa Dengan Giyanti?" yang digelar Yayasan Suket Lawu Mawiji pada Senin (12/1/2026) malam, di Situs Perjanjian Giyanti, Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar

Klikwarta.com, Karanganyar - Lebih dari sekadar menengok situs sejarah, sarasehan budaya bertajuk "Ada Apa Dengan Giyanti?" yang digelar Yayasan Suket Lawu Mawiji pada Senin (12/1/2026) malam, menjadi momentum krusial untuk melakukan "operasi spiritual" terhadap trauma bangsa.

Bertempat di Situs Perjanjian Giyanti, Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, acara ini tidak lagi meratapi luka lama divide et impera, melainkan mendeklarasikan misi besar, yakni rekonstruksi spiritual "Mataram Binangun".

Sejarawan dan budayawan Solo, Samsul Bachri, membedah betapa dalamnya luka yang ditinggalkan taktik "Belah Semangka" (Sigar Semongko) hasil kolaborasi kekuatan asing dan elit pada masa lalu.

Perpecahan itu menurutnya sengaja dirancang secara acak hingga level wilayah terkecil (kala itu Kademangan) agar masyarakat saling curiga dan mustahil melakukan konsolidasi.

"Dampaknya bukan hanya soal batas wilayah, tapi serangan pada alam bawah sadar. Masyarakat kita menjadi rentan diprovokasi dan mudah diadu domba oleh kepentingan elit politik hingga hari ini," tegas Samsul.

Ia menekankan bahwa polarisasi budaya Solo-Jogja yang terjadi selama berabad-abad adalah produk dari politik protektorat yang mencabut kedaulatan Nusantara.

Sarasehan ini menggaungkan semangat "Mupus Giyanti". Ini adalah sebuah upaya kolektif untuk mengakhiri mentalitas terpecah belah yang telah mengerak dalam psikologi masyarakat Jawa dan Indonesia pada umumnya.

"Sudah saatnya kita mengakhiri sejarah kelam di mana kita mudah dipermainkan. Dari pusat spiritual Gunung Lawu, kita bangun kembali kejayaan Nusantara Mawa Kuncara," ujar Samsul.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Yayasan Suket Lawu Mawiji, Handoko, menekankan urgensi kebangkitan semangat "Mataram Binangun". Ia menawarkan visi yang radikal namun menyejukkan terkait hubungan Solo dan Yogyakarta.

Menurutnya, pemisahan geografis dan administratif adalah realitas yang tidak perlu diubah, namun residu energi perpecahan harus segera dihentikan.

"Secara geografis Jogja tetaplah Jogja, dan Solo tetaplah Solo. Secara spiritual, benang merah perpecahan harus diputus untuk menciptakan harmoni baru dan kembali menyatu. Kita memutus residu energi perpecahan masa lalu demi kejayaan masa depan," tegas Handoko.

Melalui Yayasan Suket Lawu Mawiji, gerakan ini berkomitmen pada tiga pilar utama, yaitu budaya, sejarah, dan spiritual. Sarasehan di Situs Giyanti ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk menjembatani dialog antar-elemen masyarakat, memastikan bahwa sejarah tidak lagi menjadi beban, melainkan pijakan untuk melompat lebih jauh.

Sebagai informasi, dalam catatan sejarah, Perjanjian Giyanti bukan sekadar kesepakatan damai. Ia menandai terbelahnya kerajaan Mataram Islam menjadi dua kekuatan besar. Sejarah ini juga disebut sebagai peristiwa Palihan Nagari.

Sejarah ini bermula saat Keraton Kartasura kedatangan tamu tak diundang, yaitu VOC. Kehadiran kompeni Belanda ini membawa misi licik untuk membujuk Sri Sunan Pakubuwono II menyerahkan kekuasaan Mataram secara tanpa syarat.

Dalam kondisi kesehatan yang kian menurun, sang Sunan akhirnya menandatangani pernyataan tersebut, sebuah langkah yang memicu api dalam sekam di kalangan bangsawan.

Ketegangan memuncak ketika Pangeran Adipati Anom diangkat menjadi putra mahkota dengan syarat yang menyakitkan, yaitu Bumi Mataram dianggap sebagai "pinjaman" dari VOC.

Namun, sejarah mencatat titik balik pada 20 Desember 1749. Pakubuwono II mangkat, dan Adipati Anom naik takhta sebagai Sri Sunan Pakubuwono III di bawah bayang-bayang kuasa asing.

Di sisi lain, Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa tidak tinggal diam. Perlawanan sengit berkobar melawan dominasi VOC. Medan perang yang melelahkan ini memaksa Gubernur VOC untuk Jawa Tengah, Nicolaas Hartingh, turun tangan.

Melalui diplomasi yang alot dan naik-turunnya arah politik, Pangeran Mangkubumi akhirnya memilih jalur kooperatif demi stabilitas. Sebelum kesepakatan besar terjadi, para raja sempat berkumpul di Sambungmacan, Sukowati (sekarang Sragen), untuk merumuskan garis-garis besar masa depan tanah Jawa.

Tepat pada 13 Februari 1755, suasana di Giyanti terasa tegang namun menentukan. Tiga pihak utama yaitu Gubernur Hartingh (VOC), Sri Sunan Pakubuwono III, dan Pangeran Mangkubumi—berkumpul untuk menandatangani Perjanjian Giyanti.

Hasilnya, sebuah keputusan yang menggetarkan bumi Mataram. Kasunanan Surakarta Hadiningrat tetap dipimpin oleh Sri Sunan Pakubuwono III, dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat resmi berdiri di bawah kepemimpinan Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono I.

Kini, sejarah tersebut abadi dalam ingatan kolektif masyarakat Jawa pada khususnya. Perjanjian Gianti bukan hanya tentang pembagian wilayah, melainkan simbol kompleksitas politik antara penguasa lokal dan kolonial.

Dari Surakarta hingga Yogyakarta, jejak-jejak perjanjian ini masih terasa hidup dalam budaya, arsitektur, dan adat istiadat yang kita warisi hingga hari ini.

Mengenal sejarah Giyanti adalah cara kita memahami bahwa kedamaian sering kali harus dibayar mahal, perpisahan saudara demi sebuah kedaulatan.

Situs Giyanti kini menjadi monumen cagar budaya yang terletak di Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, ditandai dengan prasasti dan pohon beringin, menjadi saksi bisu terbelahnya Mataram Islam menjadi dua, menandai lahirnya Kasultanan Yogyakarta.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait