Pemusnahan Barang Bukti
Klikwarta.com, Blitar - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menyebut institusinya telah berhasil mengamankan 3.212 botol minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Menurutnya, ribuan botol miras itu didapat seusai dilakukan operasi cipta kondisi selama satu bulan menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020.
"Dalam rangka menjaga kondusivitas di masyarakat, kami telah berhasil menyita ribuan botol miras. Ini hasil operasi selama sebulan di wilayah hukum Polres Blitar Kota," jelas dia seusai memimpin Apel Pasukan Persiapan Operasi Lilin Semeru 2019 di depan Mapolres Blitar Kota, Kamis (19/12/2019).
Apel pasukan Operasi Lilin diikuti sejumlah pejabat Forpimda (Forum Pimpinan) Kota Blitar dan Kabupaten Blitar. Hadir pula Plt Walikota Blitar Santoso, Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo.
Selesai apel pasukan, kata dia, para pejabat secara simbolis ikut memusnahkan ribuan botol miras. Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Leonard menerangkan, cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020 akan dilakukannya dengan menerjunkan 200 personil gabungan dari Polri, TNI, Pemda, dan sukarelawan. Polres Blitar Kota juga mendirikan tiga pos untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru itu.
"Titik-titik keramaian akan menjadi fokus kami saat natal dan tahun baru. Ada tempat seperti wisata dan gereja," terangnya.
(Faisal)








