Tersangka diamankan beserta barang bukti
Kliwarta.com, Sumatera Selatan - Seorang pria Jumaini (41) warga Desa Keban Agung, kecamatan Semidang Aji kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku ), tega bacok adik iparnya sendiri hingga usus keluar terburai.
Kronologis kejadian dipicu permasalahan surat kendaraan bermotor alias BPKB, Wadin (30) korban yang baru keluar dari penjara karena permasalahan curanmor, pada Selasa (14/04/2020) sekira pukul 15.30 wib mendatangi rumah tersangka Jumaini), untuk mempertanyakan surat kendaraan bermotor yang dibeli korban pada tahun 2019 lalu.
Informasinya, saat itu kendaraan dalam keadaan rusak saat jual beli, kendaraan tersebut seharga Rp 1,5 juta, baru dibayar DP sebesar Rp 500 ribu dengan dalih perjanjian antara penjual dan pembeli sisa dari pembayaran menunggu surat kendaraannya BPKB kalau diberikan tersangka, maka uang sisanya dibayar. Namun, belum sempat dilakukan, saat itu, korban tersandung masalah hukum dan dipenjara.
Setelah keluar dari penjara, korban menagih janji kepada tersangka terkait masalah tersebut. Tapi sayangnya ulah korban yang marah-marah terhadap tersangka, membuat tersangka tersinggung dan khilaf, akhirnya terjadilah pembacokan dengan senjata tajam (sajam).
Korban mengalami luka yang amat serius akibat dibacok oleh pelaku mengunakan golok. Selain tangan bagian kiri, korban juga mengalami luka dibagian perut kiri hingga usus terburai.
Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Batu Raja oleh warga sekitar yang langsung menghubungi anggota setempat.
"Keduanya masih saudara (ipar) dan korban baru keluar dari penjara", jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media saat ditemui di lokasi, Kamis (16/04/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari bersama anggotanya pasca kejadian bergerak langsung ke TKP, setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan dari warga masyarakat sekitar, tersangka dapat ditangkap dan diamankan berikut barang bukti satu bilah golok atau pedang bergagang kayu bersarung kulit warna coklat sekira panjang kurang lebih sekitar 60 Cm, diduga senjata tajam tersebut yang dipakai tersangka membacok korban.
Disamping itu, petugas juga mengamankan barang bukti kaos pendek warna hitam, diduga milik tersangka.
"Memang benar kejadian tersebut dan korban luka bacok dibagian tangan kiri dan perut kiri dan usus keluar terburai, korban dibawa ke RS setempat untuk perawatan dan keadaannya sekarang sudah agak membaik", ujar Kapolsek.
"Permasalahan dipicu hanya karena surat kendaraan bermotor BPKB hingga menjadi pertumpahan darah dan korban belum lama bebas keluar dari penjara masalah tindakan kejahatan kriminal curanmor. Sementara tersangka sudah ditangkap dan diamankan berikut barang bukti", pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








