Keluhkan Air Tambak Udang Masuk Areal Persawahan, Ini 3 Tuntutan Warga Kaur

Rabu, 19/08/2020 - 08:14
Kondisi sawah diduga tercemar air tambak

Kondisi sawah diduga tercemar air tambak

Kllikwarta.com, Kaur - Kembali, warga Suka Banjar keluhkan Air Tambak Udang di Desa Suka Rami. Pasalnya air tambak tersebut menggenangi Sawah Warga Suka Banjar.

Atas masalah ini, Zailan dan Hamdan selaku pemilik sawah setempat Senin (17/08/2020) melaporkan pihak pengelola tambak udang ke Pemerintahan Suka Banjar dengan menyampaikan tiga tuntutan, diantaranya :

1. Meminta ganti rugi (Zailan Rp.10 Juta) dan (Hamdan Rp.5 juta)

2. Meminta pembuatan Parit (siring) pembuang agar resapan air tambak agar tidak masuk ke sawah.

3. Jangan dulu beroperasi sebelum selesai permasalahan ini.

p

(Saat cek lokasi)

Zailan menambahkan, sejak tambak udang di Desa Suka Rami beroperasi, air tambak selalu menggenangi sawahnya dan dapat dipastikan setiap musim sawah, pihaknya selalu mengalami gagal panen. "Makanya saya minta penyelesaian secara pemerintahan", tutur Zailan dengan nada kesal.

Menanggapi permintaan warga tersebut, Sugeng selaku meneger tambak menyampaikan bahwa pihaknya dari pihak pengelola tambak hanya bersedia memberikan kompensasi sebesar (Zailan Rp1 juta, Hamdan Rp500 ribu) setiap turun musim sawah. Kemudian pihaknya tidak bersedia untuk membuatkan parit (siring). Sementara terkait permintaan larangan beroperasi, pihaknya belum bisa menanggapi.

s

(Saat diadakan rembug antara kedua belah pihak)

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Suka Banjar Nurlian Efendi memaparkan, sebenarnya rembug permasalah ini sudah tiga kali dilakukan, bahkan sudah dilakukan cek lokasi untuk memastikan kebenarannya soal air tambak masuk areal persawahan tersebut.

"Ya.... dengan tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, kami dari pemerintahan suka Banjar bersama BPD akan mengundang pihak dinas terkait untuk penyelesaikan terhadap dampak air Tambak tersebut", tuturnya.

"Dalam waktu dekat akan kami layangkan undang ke pihak terkait, karena lebih cepat lebih baik mengingat jangan sampai permasalah ini berlarut-larut dan menimbulkan  permasalahan baru", tutup Nurlian.

Saat meninjau lokasi, tampak hadir  pihak tambak dan pihak pemilik lahan sawah dan kelapa, Bhabinsa, Bhabinkantibkas, BPD dan pemerintahan Desa Suka Banjar.

(Pewarta : Sulaiman)

Tags

Berita Terkait