Orang Tua Lapor Polisi Kehilangan Rp20,7 Juta, Anak Kandung Diamankan

Minggu, 30/08/2020 - 12:51
ilustrasi.net

ilustrasi.net

Klikwarta.com, Sumsel - Ba (65) warga Kecamatan Martapura, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan terpaksa polisikan anak kandungnya sendiri.

Informasi dihimpun Klikwarta.com, berawal ketika korban kehilangan uang senilai Rp 20,7 juta yang disimpannya di lemari kamar. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan Nomor LP-B/29/VIII/2020/SUMSEL/OKUT/Sek.MPA, tanggal 05 Agustus 2020.

"Hasil pengungkapan, ternyata terduga pelaku adalah anak kandung korban. Ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan", jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SiK,MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Jon Sohibi SH didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra SH,SiK.MH saat dikonfirmasi Klikwarta.com, Sabtu (29/08/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Diterangkannya, kejadian pencurian tersebut pada Kamis (23/08/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Korban mendapati pintu lemari yang terkunci dibobol dan isinya raib.

"Didapati pintu lemari sudah rusak dan laci kecil didalam lemari yang berisikan uang Rp20,7 juta raib, diduga terduga pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau untuk mencongkelnya", katanya.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan berikut barang bukti sajam guna penyelidikan lebih lanjut", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait