ilustrasi
Musirawas, Klikwarta.com - Disinyalir banyaknya tanah hibah dari Pemkab Musirawas yang dijual pihak Developer, Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk (DPPP) Pemkab Musirawas akan mengkaji dan memanggil pihak pengembang.
Kepala DPPP, H.Karyasid Helmi menegaskan, pihaknya akan memanggil dan mengkaji serta mendata semua Developer perumahan yang ada di bumi Lan Serasan Sekantenan itu terkait dugaan adanya penjualan tanah yang dihibahkan Pemkab Musirawas.
"Itu sudah jadi rahasia umum dan kita akan panggil dan kaji ulang semua Developer yang ada," tegas mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya dan tata ruang ini, Senin (23/01/2017).
Menurutnya, tanah yang dihibahkan oleh pemkab Musirawas beberapa tahun lalu itu, boleh dijual setelah di bangun perumahan.
"Lahan itu dihibahkan pemkab untuk dibangun perumahan baru dijual, namun disinyalir banyak dijual tanahnya saja, itu tidak boleh," katanya.
Sementara itu kepada jurnalis media ini, warga yang tinggal disalah satu perumahan yang ada di kompleks perkantoran Muara Beliti, Wan (50) menceritakan banyak tanah kosong dijual oleh pihak pengembang, terutama lahan kosong untuk dibangun fasilitas umum.
"Banyak lahan kosong untuk fasilitas umum tapi dijual oleh pihak pengembang," tuturnya.








