Salah Satu Warga Wlingi Kabupaten Blitar Adukan Sebuah Koperasi ke Polisi

Jumat, 18/02/2022 - 10:37
Kuasa Hukum dari Agung Susilo, Wahyu Chandra Triawan.

Kuasa Hukum dari Agung Susilo, Wahyu Chandra Triawan.

Klikwarta.com, Blitar - Salah satu warga Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Agung Susilo, melalui kuasa hukumnya Wahyu Chandra Triawan mengadukan KSU Artha Bhuana ke Polres Blitar lantaran Agung Susilo merasa tidak pernah mengajukan pinjaman uang ke bank koperasi KSU Artha Bhuana.

KSU Artha Bhuana yang beralamat di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun itu diadukan kepada kepolisian, menurut Wahyu Chandra Triawan atau yang akrab dipanggil Chandra ini bahwa kliennya memang tidak pernah melakukan pinjaman kredit ke KSU Artha Bhuana. Bahkan, bukti ini telah tertuang di dalam surat perjanjian pinjaman nomor: 1079/ ab-tl/2013/ Kop-KJ/ 2013. 

Chandra memastikan, ia menerima kuasa dari kliennya untuk melaporkan Ketua KSU Artha Bhuana, Lestari, ke Polres Blitar sejak tanggal 3 Desember 2021. Saat proses penyelidikan, lanjut Chandra, diketahui agunan yang digunakan proses pengajuan kredit ialah sebuah sertifikat atas nama Agung Susilo.

Kemudian juga terungkap dari proses penyelidikan itu yang menyerahkan agunan ke KSU Artha Bhuana berupa sertifikat adalah Setiyoko yang notabene saat ini merupakan Kepala Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

"Pihak kepolisin saat memeriksa Lestari sebagai Ketua Koperasi Artha Buana tersebut terlapor mengatakan bahwa perjanjian kredit dengan jaminan sertifikat tersebut di serahkan oleh Setiyoko. Jadi kejadiannya tahun 2013 saat itu muncul perjanjian kredit yang mengatasnamakan kliennya yang bernama Agung Susilo dalam perjanjian dengan KSU Artha Buana," jelasnya, Jumat (18/2/2022).

Informasi yang dihimpun Klikwarta.com, KSU Artha Bhuana saat ini sudah dalam kondisi tutup dan tidak ada kegiatan operasional samasekali. Lalu diketahui pula ternyata Agung Susilo dengan Setiyoko ini masih memiliki hubungan pertalian darah atau bersaudara. Agung Susilo, merupakan adik kandung ayah Setiyoko yang bernama Suyono.

"Saudara Setiyoko ini dahulu menjadi orang kepercayaan Agung Susilo saat bisnis transportasi tahun 2013. Sampai akhirnya ada permasalahan terkait dengan masalah sertifikat yang muncul dalam perjanjian kredit dengan KSU Artha Buana,” pungkasnya. (lrn) 

Berita Terkait