Anggota DPR RI Komisi XI, M. Sarmuji
Klikwarta.com, Surabaya - Keberhasilan pemerintah dalam menangani lonjakan Covid-19 membuat Anggota DPR RI yang juga Ketua Partai Golkar Jawa Timur, M Sarmuji, mendesak PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dicabut menjelang Bulan Ramadhan hingga Perayaan Idul Fitri 1443 H.
Sarmuji mengaku saat menemui masyarakat sejumlah daerah di Jatim sudah sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Hal itu terlihat kondisi masyarakat semakin baik dan penyebaran Covid-19 varian omicron terus menurun.
Anggota DPR RI Komisi XI tersebut berharap, status PPKM mulai turun levelnya. Maka, PPKM ini harus segera dicabut karena pemerintah terlihat sudah bisa mengatasi pandemi ini dengan baik.
Pemerintah tidak perlu malu malu lagi untuk mengakui keberhasilannya.
“Melalui forum ini saya mengusulkan, Baik sebagai anggota DPR RI maupun sebagai Ketua Golkar Jawa Timur, kalau bisa sebelum romadhon, PPKM ini Sudah bisa dicabut", tegas Sarmuji, disela kegiatan Audit Organisasi Partai Golkar di Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/3/2022).
Disisi lain, varian omicron ini BOR (Bed of Rate) Rata-rata keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit juga turun. Meskipun orang yang terpapar corona sebenarnya sudah melewati puncak pada waktu varian Delta dulu.
Selain itu, penghentian status PPKM sebelum Ramadhan, kata Sarmuji agar umat Islam bisa beribadah tanpa waswas. Dengan begitu, umat Islam tidak khawatir melanggar PPKM dan otomatis berdampak pada perputaran nilai ekonomi masyarakat bisa meningkat.
“Agar juga rakyat bisa berziarah dengan tenang di pusara orang tuanya. Dan jika Idul Fitri tiba, rakyat bisa bermohon maaf bersama orang tua dan keluarganya", paparnya.
Namun ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan kesehatan seperti biasanya, yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Mengingat varian omicron ini memang lebih cepat dari segi penularan.
"Hanya saja meskipun yang terpapar semakin banyak, tapi yang masuk rumah sakit ternyata terbukti sedikit,” sebutnya.
Apalagi yang meninggal karena varian omicron, menurut data dari pemerintah, sudah semakin sedikit. Kalaupun ada yang wafat lebih banyak disebabkan faktor komorbid atau penyakit bawaannya.
“Jadi kalau PPKM dicabut, yang perlu dibatasi adalah orang-orang dengan komorbid. Dibatasi gerakannya, dihimbau untuk selalu hati-hati sampai Covid ini bisa teratasi tuntas", pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga tanggal 7 Maret nanti, pemerintah masih menerapkan status PPKM level 1 sampai level 4 di Jawa Timur. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya satu Kota, yaitu Madiun yang saat ini ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM Level-4. (*)








