Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin.
Klikwarta.com, Trenggalek - Panitia khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, membahas dan mengkaji Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek TA 2021, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di aula DPRD Trenggalek, Selasa (12/4/2022).
Pembahasan kali ini yaitu tentang kinerja Bupati Trenggalek, serta menggali yang tertuang dalam LKPJ.
"Pada LKPJ Bupati Trenggalek TA 2021, terdapat tiga (3) hal yang harus digali serta dicermati, antara lain, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Trenggalek tumbuh positif menjadi 3,65%, namun angka kemiskinan meningkat menjadi 12,14%", ungkap Ketua Pansus IV, Sukarudin.
"Hal ini tentu menjadi sesuatu yang tidak wajar. Seharusnya kalau perekonomian tumbuh positif maka angka kemiskinan menurun dan ini yang kita gali serta nanti akan kita sikapi direkomendasi", imbuhnya.
Selanjutnya, tentang sistem pendidikan di Kabupaten Trenggalek. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik, padahal di tahun 2021 kondisinya masih pandemi Covid 19 dan tidak ada Pembelajaran Tatap Muka, namun IPM meningkat.
"Tentunya ini menjadi sesuatu hal yang kurang pas", tandasnya.
Lebih lanjut, angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek menurun, namun angka kemiskinan meningkat, tentunya ini tidak sinkron dengan kondisi yang sebenarnya.
Sukarudin menambahkan, "Sebelum menerbitkan rekomendasi kita harus mengetahui apa yang menjadi penyebab tidak tercapainya indikator misi satu (1) dan seterusnya, serta nantinya akan kita catatkan dalam rekomendasi".
Sebagai informasi, LKPJ Bupati Trenggalek TA 2021 ini, merupakan penghujung masa bakti Pilbup tahun 2015. Di mana misi Bupati Trenggalek periode 2016 - 2021 adalah, terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang maju, adil, sejahtera, berkepribadian berlandaskan iman dan taqwa.
"Ini sesuatu hal yang sangat luar biasa dan untuk mencapai ini sangatlah berat, yang namanya terwujud Kabupaten Trenggalek yang maju, adil, sejahtera, berkepribadian berlandaskan iman dan taqwa, maka Bupati berikutnya sudah tidak bekerja karena sudah terwujud di tahun 2021", pungkasnya.
Pewarta : Hardi Rangga








