Pembegal Pelajar, Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pelaku di Kota Medan

Sabtu, 01/04/2023 - 11:23
Dua tersangka saat diamankan
Dua tersangka saat diamankan

Batu Bara, Klikwarta com - Dua pelaku pembegal pelajar di Kabupaten Batu Bara tidak berkutik ketika ditangkap team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Unit Reskrim Polsek Indrapura di Jln Marelan Raya, GG. Jagung, Lk. VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Jum'at(31/03/2023.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes,S.I.K melalui Humas menyampaikan kejadian tindakan pencurian dengan kekerasan pada hari Kamis tanggal tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 07.15 WIB terhadap seorang pelajar warga Simalungun, di Afderling III PT. MOES, Kelurahan Sipare - pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara dan kini pelakunya telah tertangkap di Kota Medan.

"Pelakunya telah ditangkap, KR(31) Warga Simalungun dan FS(27) Warga Kota Medan, team opsnal gabungan membawa pelaku ke Polsek Indrapura untuk diproses lebih lanjut," jelas Humas Hendrik melalui via WhatsApp.

f

Penangkap tersebut, adanya informasi dari masyarakat atas keberadaan para pelaku di kota Medan yang lagi berada di rumah adek dari salah satu istri pelaku.

Barang bukti yang turut diamankan, 1 buah pisau dapur warna putih yang digunakan pelaku , 1 buah baju kaos warna abu rokok dan 1 buah baju kaos warna kuning yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Kedua pelaku pencurian dengan Kekerasan diprasangkakan Pasal 365 KHUPidana," ungkap Kapolres melalui Hendrik.

(Pewarta : M Yusuf)

Related News