Pemkab Jember Optimalkan Kuota Bansos dan Pemenuhan Alat Bantu Penyandang Disabilitas
Klikwarta.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial serta memenuhi kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Rabu (23/9/2026).
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Lingga Diputra, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI.
Dalam koordinasi tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah hasil evaluasi Pusdatin Kemensos terkait kuota penerima bantuan sosial di Kabupaten Jember.
Hingga Agustus 2026, tercatat sekitar 9.815 data penerima manfaat masih berada dalam kondisi under kuota, yakni realisasi penerima belum memenuhi kuota yang tersedia.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Jember mengusulkan optimalisasi kuota agar dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal.
Pemkab Jember mendorong agar tingkat pemanfaatan kuota dapat mencapai sedikitnya 80 persen.
Kepala Dinsos PPPA Jember Lingga Diputra menyampaikan, pihaknya juga mengusulkan agar proses penambahan kuota dapat dilakukan secara optimal dan tidak harus melalui tahapan yang panjang.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan dapat diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan kebijakan serta pembagian kuota bersama kabupaten lainnya,” ujar Lingga.
Selain optimalisasi bantuan sosial, koordinasi dengan Kemensos juga membahas pemenuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.
Pemkab Jember telah mengajukan 49 usulan alat bantu, antara lain berupa tangan dan kaki palsu bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan.
Dari total usulan tersebut, sebanyak 20 usulan telah masuk dalam prioritas penerima. Sementara itu, sebanyak 29 usulan lainnya masih memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif.
Pemutakhiran tersebut diperlukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria dan kondisi sosial ekonomi yang telah ditetapkan, mengingat calon penerima berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.
“Kami terus melakukan pembenahan data agar setiap usulan bantuan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Lingga.
Dalam koordinasi tersebut, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas yang memiliki prestasi di bidang olahraga.
Salah satunya adalah atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang telah berkiprah di tingkat internasional. Atlet tersebut membutuhkan kaki palsu khusus untuk menunjang aktivitas olahraga.
Kaki palsu yang dibutuhkan memiliki spesifikasi khusus dan menggunakan material carbon, sehingga kebutuhan anggarannya relatif lebih besar dibandingkan alat bantu untuk aktivitas sehari-hari.
Terkait kebutuhan tersebut, Kemensos menyarankan agar Pemkab Jember melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas secara lebih komprehensif, baik untuk menunjang aktivitas sehari-hari maupun pengembangan prestasi di bidang olahraga.
Pemkab Jember berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Jember. (**)








