Kapolsek Kaliwungu AKP. Aryanindita Bagasatwika M, S.I.K M.H.memberikan masker ke pedagang di pasar Gladak
Klikwarta.com, Kendal- Hingga Perbruari 2021 ini, sudah lebih dari 5000 warga Kendal terpapar virus covid 19 dan 200 diantaranya berkahir dengan kematian. Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, trennya masih mengalami peningkatan.
Untuk itu Polsek Kaliwungu laksanakan pembagian masker kepada masyarakat guna sosialisasi Inmendagri No. 1 Th. 2021 dan SE Gubernur Jateng No. 433.5/00495/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Antisipasi Peningkatan kasus covid 19 yang dimulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 08 Februari 2021 dan Surat Edaran Bupati Kendal No. 440/184/2021/BPBD dan SE. Disdag Kab. Kendal No. 443.2/2411/Disdag tentang pembatasan aktivitas bagi pelaku usaha perdagangan.
Dipimpin oleh Kapolsek Kaliwungu AKP. Aryanindita Bagasatwika M, S.I.K M.H.dan diperkuat oleh Wakapolsek Kaliwungu, Kanit Provos, Kanit intel
Anggota 6 personel. Hadir pula IPTU Haryanto, IPDA Yongki, Anggota Polres yang terinspirasi sebanyak 20 personel dan Anggota Kodim.
Sasaran lokasinya adalah Pasar Gladak Kecamatan Kaliwungu selatan Kabupaten Kendal. Sasaran pembagian masker adalah penjual dan pembeli pasar serta masyarakat yang melintas melanggar Prokes yaitu tidak memakai masker. Jumlah masker yang dibagikan adalah 50 masker.
Disela sela pelaksanaan pembagian masker KaPolsek menjelaskan " bentuk kepedulian Polsek Kaliwungu terhadap kesehatan masyarakat apalagi saat ini penyebaran Covid semakin tidak terkendali. Hari ini Polsek Kaliwungu membagikan 50 masker kepada masyarakat yang melintas di Pasar Gladak, '" jelasnya.
Beliau menambahkan " kegiatan ini kami laksanakan untuk menekan angka pasien covid, Harapannya, kami ingin masyarakat berperan aktif untuk selalu melaksanakan prokes guna memutus rantai penyebaran Covid, " pungkasnya.
Pewarta : Peni Kusumawati








