PETISI 26 Soroti Drainase, Penghargaan Kelurahan dan Pengelolaan Sampah Pasar Cikema

Senin, 19/10/2026 - 20:44
Pengelolaan sampah pasar Cikema

Pengelolaan sampah pasar Cikema

Klikwarta.com, Bogor - Perwakilan media bersama Gerakan PETISI 26 melakukan silaturahmi dan konfirmasi ke Kantor Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (19/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas tiga persoalan, yakni realisasi pembangunan drainase hasil Musrenbang 2025, kejelasan penghargaan kelurahan berprestasi, dan pengelolaan sampah Pasar Cikema.

Dalam pertemuan itu, perwakilan media dan PETISI 26 Baron berdialog dengan Sekretaris Kelurahan (Seklur) Tengah, Selamet, untuk meminta penjelasan terkait perkembangan persoalan tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah usulan pembangunan drainase di RW 09, RT 04, Kelurahan Tengah, yang diajukan melalui Musrenbang 2025.

Seklur Tengah, bapak Selamet menjelaskan bahwa status usulan perlu ditelusuri lebih lanjut melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan instansi terkait, termasuk mengenai perencanaan, penganggaran, serta jadwal pelaksanaannya.

Selain drainase, perwakilan media turut menanyakan informasi mengenai hadiah atau penghargaan yang dikabarkan akan diterima Kelurahan Tengah setelah meraih prestasi dalam perlombaan kelurahan.

Berdasarkan keterangan dalam pertemuan, penghargaan tersebut diperkirakan direalisasikan pada November hingga Desember 2026. Namun, jadwal penyerahan, nilai, dan bentuk penghargaan masih perlu dikonfirmasi kepada instansi berwenang.

Persoalan Pasar Cikema juga menjadi pembahasan, terutama mengenai sejarah relokasi pedagang kaki lima (PKL), status lahan, dan tanggung jawab kebersihan.

Camat Cibinong, Acep Sajidin, menjelaskan bahwa Pasar Cikema berkaitan dengan upaya penataan PKL agar kawasan Cibinong lebih tertib dan bersih. Ia juga menyebutkan bahwa lahan pasar tersebut merupakan milik pihak swasta.

Terkait sampah, Acep menekankan pentingnya koordinasi dengan pengelola pasar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan penanganan sampah berjalan baik.

Meski demikian, identitas pengelola resmi, pembagian tanggung jawab kebersihan, dan mekanisme pengangkutan sampah masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Melalui konfirmasi tersebut, perwakilan media dan PETISI 26 mendorong pemerintah serta pihak terkait memberikan penjelasan yang jelas mengenai ketiga persoalan tersebut.

Kepastian realisasi drainase, status penghargaan kelurahan, dan pengelolaan sampah Pasar Cikema dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Upaya ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mengawal kepentingan publik, tanpa menyudutkan pihak tertentu.

Perwakilan media dan PETISI 26 berharap koordinasi antarpihak dapat menghasilkan tindak lanjut yang jelas, transparan, dan berdasarkan data serta fakta.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait