Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat bertemu Forkompinda Blora dengan warga Wonorejo membahas konflik tanah Wonorejo, kecamatan Cepu kabupaten Blora.
Blora, Klikwarta.com - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Wonorejo kecamatan Cepu, Sabtu (8/10/2022). Kunjungan kerja ke Wonorejo untuk membahas konflik tanah Wonorejo yang sampai saat ini belum jelas kepemilikannya.
Lukito selaku advokasi warga Wonorejo mengungkapkan, pada tahun '90 an ada klaim sepihak 90 hektar adalah tanah Perhutani. Ada juga klaim sepihak dari Singgih Hartono. Dalam UU Agraria ada batas maksimal dan minimum. Akibat tindakan Pemkab Blora tersebut, tidak ada kepastian hukum terkait tanah Wonorejo.
"Harus ada komitmen tertulis dan warga harus mendapat keputusan pasti," ujar Lukito.
Warga Wonorejo yang lain mengatakan, jangan lagi tanah Wonorejo dijadikan komoditas politik saat Pilkada. Tahun 1947 nenek moyang diberi tanah oleh Kanjeng Bupati.
"Jika warga dibodohi akan kuwalat. Jangan mengkhianati warga. Kami orang kecil. Tolong hari ini juga harus clear. Tolong Pak Menteri," ujar warga.

Hadi Tjahjanto menjelaskan, pihaknya akan membentuk Satgas dan akan dipantau terus. Dan yang penting selesai tanpa melanggar hukum.
"Akan membentuk satgas dan akan dipantau terus. Yang penting bapak bisa mendapat kepastian hukum berupa sertifikat sampai anak cucu," ujar Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto juga meminta kepada Bupati untuk kerjasama dengan BPN dan akan direalisasikan.
"Besok harus dihibahkan (tanah Wonorejo). Dandim Kapolres dan Kajari tolong dibantu. Yang penting punya sertifikat hak guna bangunan. Jaga betul dan yang penting punya sertifikat," tegasnya.
Program sertifikat untuk rakyat tersebut akan melalui proses identifikasi, pengukuran lahan.
"Diusahakan dan tidak sampai awal tahun sudah beres. Jika sudah bersertifikat disimpan yang baik," pesan Hadi Tjahjanto kepada warga Wonorejo.
(Pewarta: Fajar)








