Tolak Keras Proyek Geotermal di Gunung Lawu, Anggota DPRD Jateng: Ancaman bagi Warisan Spiritual dan Situs Kuno

Senin, 13/10/2025 - 16:32
Asrar Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrat

Asrar Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrat

Klikwarta.com, Karanganyar - Rencana proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geotermal oleh pemerintah pusat di kawasan Gunung Lawu, khususnya di Kecamatan Jenawi, menuai penolakan sengit dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

Penolakan ini tidak hanya berakar pada potensi kerusakan lingkungan, namun juga dilandasi kekhawatiran serius akan terancamnya nilai-nilai historis, sosial, budaya, dan spiritual yang melekat pada "Mahkota Spiritual Tanah Jawa" tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Asrar, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap proyek Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu. Menurut politisi Partai Demokrat yang berasal dari daerah pemilihan Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri ini, Lawu jauh lebih dari sekadar sumber daya alam, lebih dari itu Lawu adalah pusat peradaban dan warisan leluhur yang harus dijaga keutuhannya.

"Kami menolak keras rencana Geotermal di Lawu, terutama di wilayah Jenawi. Ini bukan semata-mata soal kerusakan alam yang akan ditimbulkan, tetapi menyangkut sejarah panjang sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi pondasi Tanah Jawa," tegas Asrar melalui siaran pers, Senin (13/10/2025).

Kekhawatiran utama Asrar juga terfokus pada warisan budaya tak ternilai yang tersebar di lereng Lawu, khususnya di sisi Karanganyar (Tawangmangu, Ngargoyoso, dan Jenawi).

Kehadiran proyek berskala besar dikhawatirkan akan mengganggu situs-situs bersejarah vital seperti Candi Sukuh dan Candi Cetho. Kedua candi bercorak Hindu punden berundak dari akhir era Majapahit ini memiliki orientasi yang spesifik menghadap ke Puncak Lawu sebagai simbol penghormatan spiritual.

"Pembangunan proyek besar di Gunung Lawu berisiko mengganggu situs-situs bersejarah seperti Candi Sukuh dan Candi Cetho. Situs-situs ini dibangun dengan orientasi menghadap puncak Lawu sebagai wujud penghormatan," jelasnya.

Asrar menegaskan bahwa Lawu adalah pusaka spiritual yang mengikat erat sejarah dan tradisi. Eksploitasi alam di kawasan yang dianggap sakral, menurutnya, hanya akan merusak keharmonisan interaksi antara manusia, alam, dan warisan leluhur.

Oleh karena itu, DPRD Jateng mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali rencana proyek Geotermal ini dengan mendalami kembali implikasi dari aspek sosial, budaya, dan spiritual yang telah lama hidup di kawasan Gunung Lawu.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait