Tragedi Laut Jawa, Martin Hamonangan Minta Dishub Stop Kapal Bodong

Rabu, 16/09/2026 - 13:38
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan

klikwarta.com, Jatim - Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Minggu (13/9/2026), kembali menyorot lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran. 

DPRD Jawa Timur mendesak Dinas Perhubungan dan Syahbandar memperketat pengecekan teknis kapal sebelum berlayar. 

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, menyebut konsistensi aturan adalah kunci mencegah kecelakaan laut berulang.

"Dinas Perhubungan ini harus selalu memonitor setiap kapal-kapal yang beroperasi, apakah telah memenuhi syarat-syarat teknis terkait dengan ketika ada kedaruratan, termasuk kemudian alarm itu apakah berfungsi ketika terjadinya sebuah kecelakaan," ujar Martin, Rabu (16/9/2026).

Berdasarkan kesaksian korban selamat, KM Virgo Transport 8 tenggelam secara mendadak di Laut Jawa pada Minggu dini hari. 

Martin menyebut saat kapal mengalami musibah, alarm darurat tidak berbunyi sama sekali. Padahal KM Virgo mulai miring dan terbalik.

Banyak penumpang terbangun bukan karena sirine, tapi karena badan kapal miring drastis, suara benturan keras, dan barang-barang berjatuhan. 

Tidak ada pengumuman bahaya dari kru. Tidak ada aba-aba evakuasi. Saat panik terjadi, sebagian penumpang langsung lompat ke laut.

"Ini bahaya. Kalau sistem alarm saja mati, bagaimana orang bisa selamat?" kata Martin.

Martin meminta Dishub Jatim dan Syahbandar tidak kompromi. Kapal yang tidak lulus uji teknis, terutama sistem keselamatan, harus ditahan berlayarnya.

"Jika kemudian ada kapal yang dalam hal ini tidak memenuhi syarat, seperti contoh sistem alarmnya tidak berfungsi, ya sudah harus diband. Suruh lengkapi dulu, karena ini kan menjadi suatu persyaratan yang harus dipenuhi demi keselamatan bersama," tegas politisi PDIP itu.

Ia mencontohkan prosedur di penerbangan. Pesawat tidak akan diizinkan terbang jika laporan teknisnya bermasalah. Hal yang sama harus berlaku di pelabuhan.

"Syahbandar itu kan titik terakhir apakah sebuah kapal itu boleh berlayar apa tidak. Sehingga harus ada pengecekan, sama seperti pesawat. Pesawat juga harus ada laporan teknis juga ketika dia mau terbang. Jadi kapal juga harus seperti itu, karena ini kan bicara soal bencana, termasuk ombak dan angin," jelas Martin.

Menurutnya, pengawasan teknis yang tertib akan mempercepat penanganan saat darurat dan menekan risiko kecelakaan.

Martin menegaskan, kecelakaan KM Virgo Transport 8 harus jadi evaluasi besar. Jangan sampai kelengkapan kapal hanya dicek di atas kertas.

"Pengaturan operasional yang tertib secara teknis akan mempercepat penanganan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di laut," pungkasnya.

Hingga kini proses evakuasi dan investigasi penyebab pasti tenggelamnya KM Virgo Transport 8 masih berjalan. DPRD Jatim mendorong agar hasil audit keselamatan kapal ini dibuka ke publik, agar publik tahu di mana letak kelalaiannya.

 

Tags

Berita Terkait