Tuntut Hak, Puluhan Pekerja di Aceh Singkil Mogok Kerja

Kamis, 27/02/2020 - 03:51
Para pekerja PT.Runding Putra Persada saat melakukan aksi mogok kerja.

Para pekerja PT.Runding Putra Persada saat melakukan aksi mogok kerja.

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sebagai bentuk protes menuntut pemenuhan haknya sebagai karyawan perusahaan, puluhan pekerja Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT.Runding Putra Persada, Kabupaten Aceh Singkil, melakukan aksi mogok kerja, Rabu (26/02/2020).

Aksi mogok dilakukan puluhan pekerja itu, menuntut agar pihak perusahaan memperjelas status karyawan tetap, jam kerja sesuai regulasi, tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) pekerja saat beraktivitas.

Selanjutnya memberlakukan Upah Minimum Perusahaan (UMP), Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan diperjelas, pembentukan Pengembangan Keprofesian Berlanjut (PKB) serta Klinik Karyawan.

Ketua Pengurus Unit Kerja-Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (PUK-FSPPP), Pendi Tinambunan mengatakan, perihal aksi mogok yang sudah berlangsung sejak tiga hari itu sudah diberitahukan ke pihak perusahaan secara tertulis. Tapi sayangnya, pihak perusahaan tidak pernah memenuhi hak para pekerja.

"Sehingga, mereka yang sudah bekerja 12 tahun, 9 tahun, 6 tahun dan paling rendah 5 tahun, belum ada kejelasan status karyawan dan akhirnya melakukan aksi mogok kerja", ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum dikonfirmasi atas respon terhadap aksi para pekerja tersebut. (Pewarta : Erwan)

Berita Terkait