Upah Perawat di Bawah UMK, DPRD Jatim Ingin Tiru PPNI DKI

Rabu, 25/05/2022 - 08:16
Komisi E DPRD Jatim saat Kunker ke DPW PPNI Jakarta

Komisi E DPRD Jatim saat Kunker ke DPW PPNI Jakarta

Klikwarta.com, Jawa Timur - Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta. Kunjungan itu untuk studi guna menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keperawatan yang ditargetkan bisa diselesaikan pada akhir tahun 2022.

Wakil Ketua komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih mengatakan, dalam Raperda Keperawatan yang disusun nantinya akan mengatur regulasi tentang perawat yang bekerja di Pelayanan Kesehatan (Yankes) milik pemerintah.

DPRD Jatim juga akan memperjuangkan kesejahteraan perawat Ponkesdes di Jatim, yang sekarang nasibnya kurang diperhatikan.

“Ada beberapa hal yang tidak boleh lepas sama sekali, bahwa perawat yang bekerja di Yankes milik provinsi harus kita atur. Tetapi semangatnya tidak hanya itu. Semangatnya merespon perawat Ponkesdes yang tiga ribu orang itu,” katanya, Selasa (24/3/2022) sore.

Hikmah Bafaqih menjelaskan, dalam raperda nanti akan dirancang poin-poin untuk meningkatkan kesejahteraan perawat swasta yang bekerja pada Yankes non pemerintah. Mengingat banyak temuan dari komisi E DPRD Jatim bahwa upah mereka di bawah UMK yang ditetapkan.

“Perawat Swasta di Yankes milik swasta. Kesejahteraan mereka bagaimana, perlindungan hukum bagaimana, pengupahan mereka memenuhi standart atau tidak, keamanan kerja mereka seperti apa itu yang menjadi konsentrasi Raperda,” kata politisi PKB Jatim itu.

Hikmah Bafaqih juga memuji soliditas dan kemandirian PPNI DKI Jakarta yang mampu mengusulkan peningkatan upah para perawat ke Pemprov DKI. Kemampuan untuk merumuskan kebijakan itu, harus ditiru agar kesejahteraan perawat di Jatim semakin meningkat.

“Kekuatan lembaga PPNI di DKI luar biasa, daya tawarnya mereka melakukan advokasi pergub dan permohonan standarisasi upah itu tidak mudah. PPNI kita harus diperkuat agar respon dan dukungan sama kuatnya dari Pemprov, Pemkab dan Yankes,” tuturnya.

Dia berharap agar Raperda yang dihasilkan nanti bisa menaikkan standarisasi gaji perawat, sehingga kesejahteraan mereka meningkat.

“Kesejahteraan Perawat Poskedes harus kami amankan, kalau standarisasi upah dari mereka yang bekerja di Dinkes dan dari rumah sakit milik Pemprov harus kita amankan sesuai UMK yang ada,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait