Novita Sari Wahyuni, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Tapsel, memberikan arahan bagi Koperasi Tondi Bersama
Klikwarta.com, Tapanuli Selatan - Usai melewati proses mediasi yang melibatkan Koperasi Produsen Tondi Bersama dan PT. Samukti Karya Lestari (SKL) , Novita Sari Wahyuni, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), memberikan pesan tegas sebagai arahan bagi Koperasi Tondi Bersama, Rabu (24 /1/2024).
Pernyataan Novita menggarisbawahi langkah-langkah konkret yang diharapkan dilakukan oleh koperasi setelah selesai mediasi. Ia menekankan urgensi penyelesaian konflik melalui jalur resmi dan mekanisme demokratis koperasi.
“Setelah mediasi, langkah pertama yang harus diambil oleh Koperasi Tondi Bersama adalah segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2023,” ungkapnya dengan tegas.
Waktu pelaksanaan RAT ditetapkan paling lambat akhir bulan Maret 2024, sebagai langkah yang penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan koperasi. Ini dianggap sebagai sarana efektif untuk memastikan anggota koperasi memiliki pemahaman yang jelas tentang kondisi keuangan dan operasional koperasi.
Novita Sari Wahyuni juga menyoroti keterlibatan aktif anggota koperasi sebagai elemen kunci dalam mendukung pengurus koperasi dalam melaksanakan RAT.
“Anggota koperasi memiliki peran penting dalam memastikan keterbukaan dan transparansi koperasi. Kami mengajak seluruh anggota untuk turut mendukung dan mendorong pengurus agar segera melaksanakan RAT,” tambahnya.
Pesan ini bukan hanya anjuran, melainkan suatu kewajiban yang harus diindahkan oleh pengurus Koperasi Tondi Bersama. Novita menekankan agar pihak pengurus mematuhi pesan ini untuk mencegah pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Undang-Undang Koperasi.
“Pantauan ketat dari kami akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi pesan ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan penuh tanggung jawab guna mencapai solusi yang memuaskan dan memastikan keberlanjutan operasional koperasi tanpa hambatan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pesan tegas dari Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM diharapkan menjadi dorongan bagi Koperasi Tondi Bersama untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan konflik dan mengembalikan stabilitas operasional koperasi.
Kontributor : Bambang Ginting