Kunjungan Kerja di Markas Yonif MR 413/Bremoro, Pangdivif 2 Kostrad Wajibkan 5 Kemampuan Prajurit

Minggu, 18/04/2021 - 12:21
Pangdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Andi Muhammad

Pangdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Andi Muhammad

Klikwarta.com, Sukoharjo - Pangdivif 2 Kostrad, Brigjen TNI Andi Muhammad beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Markas Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada, Jumat (16/04/2021).

Disampaikan Brigjen TNI Andi Muhammad, kunjungan kerja tersebut merupakan yang kali pertamanya di kesatuan itu. Pangdivif 2 Kostrad itu pun terkesan sekaligus bangga dengan kebersihan dan keamanan di Markas Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro.

"Inilah kunjungan pertama saya di Yonif Mekanis Raider 413\Bremoro, kesan pertama saya dengan kebersihan pangkalan dan keamanannya membuat saya bangga dengan satuan ini, terlebih lagi seluruh prajurit wajib bangga akan satuan ini", ungkap Pangdivif 2 Kostrad saat memberi pengarahan kepada Prajurit dan Persit di Gedung Serba Guna Yonif MR 413/Bremoro.

Pangdivif 2 Kostrad, Brigjen TNI Andi Muhammad juga berpesan agar para prajurit serta persit tetap menjaga kehormatan, soliditas dan kekompakan.

"Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa kepada seluruh Prajurit dan Persit, pesan saya tetap jaga kehormatan diri, dan keluarga. Tetap jaga soliditas dan kekompakan", tambahnya.

Tak hanya itu, Brigjen TNI Andi juga berpesan bahwa para prajurit Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro wajib pula memiliki lima kemampuan.

"Prajurit Bremoro wajib memiliki 5 kemampuan, Prajurit Taqwa, Prajurit Pejuang, Prajurit Profesional, Prajurit Sejati dan Prajurit Andalan" tandas orang Nomor satu di Markas Divif 2 Kostrad tersebut. 

Pangdivif 2 Kostrad itu pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro selama menjadi Satgas Pamtas RI-PNG karena memperoleh prestasi besar yang mengharumkan nama Divisi 2 sampai TNI Angkatan Darat.

Turut hadir dalam upacara kegiatan tersebut, Aspers Kasdivif 2,  Aslog Kasdivif 2, Waasops Kasdivif 2, Waasintel Kasdivif 2, Kasbrig 6, Bupati Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Dandim 0726/Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo. 

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait