MPU bersama BNN Kota Lhokseumawe
Klikwarta.com, Lhokseumawe - Isu melegalkan ganja makin marak di bicarakan masyarakat. Terlebih Ganja merupakan barang yang terlarang dan di haramkan. Sehingga membuat BNN Kota Lhokseumawe sebagai institusi yang menaungi masalah Narkoba mengambil sikap untuk berdiskusi dan memintai tanggapan tentang Isu upaya melegalkan Ganja dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Lhokseumawe (MPU), Jumat (07/2/2020).

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H menyampaikan bahwa wacana melegalkan ganja telah meresahkan masyarakat. Bila tidak diantisipasi, maka fenomena ini akan berdampak buruk terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan yang akan berefek terhadap potensi dampak sosial yang ditimbulkan.
Karena mengingat efek ganja yang dihasilkan dapat merusak otak manusia juga menjadikan penyalahgunaan atau ketergantungan serta kehilangan minat dan semangat, serta beresiko sangat tinggi dapat mengalami gangguan kejiwaan yang berat.
Sementara itu Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk. Abubakar Ismail melalui Wakil Ketua Tgk. H. Zulkifli Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pernyataan tersebut yang konon disampaikan oleh seorang tokoh.
Yang dalam pernyataanya beralasan "kesejahteraan itu lemah".
"Sebenarnya masih banyak solusi lain yang bisa kita sikapi. Yang tidak akan berdampak negatif ke masyarakat awam yang seolah-olah ganja sudah dilegalkan. Ini akan merepotkan kita semua, masyarakat akan salah menafsirkan nantinya", ujarnya.

Sikap tegas MPU Kota Lhokseumawe merupakan suatu bentuk dukungan Ulama di daerah kepada BNN untuk lebih bersemangat dalam memberantas narkotika di bumi pase ini.
Bahkan dia menambahkan "Jangankan ganja mau dilegalkan, wacana bioskop beroperasi di Aceh saja kami tolak", demikian ujarnya.(waldi)








