Pansus LKPj Desak Gubernur Khofifah Serius Turunkan Pengangguran di Jatim 

Senin, 17/04/2023 - 16:10
Wakil Ketua Pansus LKPj, Aisyah Lilia Agustina

Wakil Ketua Pansus LKPj, Aisyah Lilia Agustina

Klikwarta.com, Jatim - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2022 mendesak Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar lebih serius menurunkan angka pengangguran di Jawa Timur. Mengingat Pansus menilai angka pengangguran diJatim masih tinggi. 

Wakil Ketua Pansus LKPj, Aisyah Lilia Agustina mengatakan, target Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam hal Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tidak dipenuhi oleh Pemprov Jatim. Dimana tahun 2022, target IKU TPT yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 4,81-4,61 persen. Namun kenyataannya IKU TPT berada diangka 5,49 persen.

"Tahun 2022 dari 11 IKU yang telah ditetapkan dalam RPJMD, TPT hanya  5,49 dari target 4,81- 4,61. Semakin rendah semakin baik. Kalau semakin tinggi berarti buruk. Artinya semakin banyak pengangguran," tuturnya, Senin 17 April 2023. 

Menurut wanita yang akrab dipanggil Icha, TPT di Jatim menjadi satu-satunya IKU-nya provinsi yang tidak tercapai. Dengan begitu, jumlah pengangguran terbuka di Jatim tahun 2022 ada 1.260 jiwa. Padahal tahun 2019 TPT mencapai 382.

"Ini rapor gubernur, TPT tidak terpenuhi. Saat rapat dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja hampir terakhir kinerja gubernur," paparnya.

Politisi asal PKB itu menyebut LKPj tahun depan 2023 nanti merupakan laporan yang terakhir. Namun Kepala Disnakertrans Jatim sudah menyatakan tidak mungkin terpenuhi target IKU TPT hingga akhir jabatan gubernur.

"Karena Covid-19 dua membuat TPT sulit diatasi. Selain itu banyak perusahaan yang bangkrut. Memang saat ini sudah endemi, tetapi dampak pandemi membuat pengurangan pengangguran tidak bisa maksimal," bebernya.

Icha membeberkan, dalam penjelasan Kepala Diknas Jatim, angka TPT tinggi bisa disebabkan tidak terdatanya lulusan SMK yang langsung wirausaha atau menjadi start up. 

"Mereka dianggap nganggur. Padahal  mereka kerja startup, atau UMKM. Tidak terdata. Diharapkan menekan angka TPT, tapi karena tida masuk data dianggap nganggur," paparnya.

Selain itu, TPT tinggi juga akibat penyerapan tenaga kerja hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota tidak ikut penyerapan tenaga kerja. (adv)

Berita Terkait