Anggaran Pilgub Jatim 2024 Telah Disiapkan Lewat Perda Dana Cadangan
Klikwarta.com, Jawa Timur - DPRD Jawa Timur mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapeerda Dana Cadangan tersebut disahkan dan ditandangani oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Senin (21/8/2023).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengaku Raperda disahkan setelah sembilan Fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui Raperda Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jatim 2024 untuk disahkan menjadi Perda. Hanya saja ada beberapa catatan dari fraksi – fraksi di DPRD Jatim yang perlu diperhatikan oleh Pemprov Jatim untuk menyempurnakan perda tersebut.
Ketua Fraksi Golkar Jatim, Blegur Prihajagono mengatakan Fraksi Golkar memberi beberapa catatan yang harus diperhatikan, yaitu penggunaan dana pemilihan gubernur - wakil wubernur tahun 2024 yang jumlahnya cukup besar. Fraksi Golkar menilai seharusnya sejak tahap awal dapat dipertanggugjawabkan sesuai ketentuan tata kelola keuangan, hanya digunakan untuk membiayai kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur tahun 2024.
“Untuk mengontrol dana cadangan tetap digunakan pilgub Jatim 2024 mendatang, pihaknya KPU Jatim dan pemprov harus segera melakukan koordinasi kebutuhan apa saja yang diperlukan menjelang pilgub 2024. Dan kami juga meminta agar dana cadangan ini tidak boleh digunakan untuk keperluan pemilu 2024,”pinta Blegur.
Kedua Pilgub yang berbareng dengan Pilkada Kab/Kota, Fraksi Golkar berharap dapat berjalan lancar dan demokratis, partisipatif, serta situasi daerah terjaga tetap kondusif. “Semoga dengan dukungan biaya yang cukup besar ini, dapat mendorong semangat kepada seluruh jajaran Penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugas dengan baik, adil dan melayani, sehingga menjamin kelancaran jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,”pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD Jatim. Fraksi-Fraksi, serta Komisi A DPRD Jatim yang telah membahas dan menyetujui Perda cadangan Pilgub Jatim 2024.
“Terima kasih atas kerja keras kita semua dan kerjasama yang terjalin selama ini. Semoga kerja kita semua dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik bagi Jatim,”katanya.
Ia menjelaskan, untuk proses pencairan dana cadangan ini dilakukan di tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dari nilai Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan sisanya di APBD tahun angggaran 2024. “Kami berharap semoga pilgub Jatim 2024 dapat berjalan dengan lancar. Dan kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam semangat kebersamaan dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dan menjaga suasana yang kondusif,”pungkas Gubernur Khofifah gubernur Perempuan pertama di Jatim. (Adv)








