Pembentukan dan penguatan Tim Pengawasan orang asing (Timpora) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil tahun 2019.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Para Camat bersama unsur muspika 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, mengikuti Rapat pembentukan dan penguatan Tim Pengawasa Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan, tahun 2019, diaula Bappeda setempat, Kamis, 21/11/2019.
Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, guna meningkatkan kerjasama, koordinasi dan sinergitas, masing-masing Kecamatan, dalam Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso, saat ditemui wartawan usai rapat mengatakan, pembentukan TimPORA tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antara Pihak Imigrasi dengan Instansi terkait Kabupaten Aceh Singkil, dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang datang ke wilayah daerah setempat.
Dengan terbentuknya TimPORA dimasing-masing Kecamatan, setiap orang asing yang datang berkunjung Ke Kabupaten Aceh Singkil dapat dilakukan pengawasan yang maksimal dari kegiatan yang dilaksanakan orang asing selama berada di daerah setempat.
Apalagi dalam Pengawasan orang asing, pihak Muspika sendiri merupakan ujung tombak pengawasan orang asing yang masuk dalam suatu wilayah,ungkap Imam.
Begitu juga, Pembentukan TIMPORA dimasing-masing Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 30 tahun 2013 dan Permenkumham nomor 50 tahun 2016, serta amanat UU Nomor 6 Tahun 2019 tentang ke Imgrasian.
"Bahwasanya perlu di bentuk pengawasan orang asing dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing itu sendiri,"jelasnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Aceh Singkil, Hermanto mengatakan, agar terlebih dahulu dapat dilakukan sosialisasi pemahaman terkait pengawasan orang asing.
Sehingga, TIMPORA yang dibentuk dapat memahami tugas dan fungsinya dalam mengawasi orang asing, harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso,Wakapolres, Kompol Sutan Siregar, Dandim 0109/ Aceh Singkil yang diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Bambang, Kepala Kesbang, Hermanto, Para Camat, unsur muspika, TNI/Polri, serta undangan lainnya.(ESi)








