KPU Bolehkan Warga Catat, Foto dan Video Penghitungan Suara

Rabu, 14/02/2024 - 06:50
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara

Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara

Klikwarta.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal jalannya pesta demokrasi dengan cara memfoto, mencatat hingga memvideokan proses Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengawalan itu demi menjaga kredibilitas dan transparansi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, serta mencegah kecurangan dan manipulasi suara.

"Siapa pun warga negara Indonesia, termasuk pemilih, para jurnalis, para pemantau dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara di TPS," ujar Ketua Hasyim, Selasa (13/02).

"Baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," sambungnya.

Ia berharap pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung dengan lancar. Karena itu, KPU meminta semua pihak ikut mengawasi proses Pemilu 2024.

"Kami mengajak bersama-sama kita mengawal hasil penghitungan suara tersebut supaya terjaga keasliannya atau kemurniannya. Mulai dari TPS sampai dengan di tingkat nasional," pungkasnya.

Pemungutan suara digelar pada hari ini (14/02). Selanjutnya, penghitungan dan rekapitulasi suara berlangsung pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (*)

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait