DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Masa Akhir Jabatan Santoso-Tjutjuk dan Pimpinan Daerah Terbaru

Selasa, 11/02/2025 - 09:54
DPRD Kota Blitar Umumkan Masa Akhir Jabatan Santoso-Tjutjuk dan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Terbaru, Senin (10/2/2025). (FOTO : Klikwarta.com)

DPRD Kota Blitar Umumkan Masa Akhir Jabatan Santoso-Tjutjuk dan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Terbaru, Senin (10/2/2025). (FOTO : Klikwarta.com)

Blitar - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar hasil Pilkada Serentak 2020, serta pengumuman pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Rapat ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (10/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso dan dihadiri oleh Walikota Blitar Santoso, Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, serta jajaran pejabat daerah termasuk Forkopimda, KPU, Bawaslu, anggota DPRD, kepala OPD, staf ahli, dan camat.

Dalam sambutannya, Adi Santoso menyampaikan bahwa pengumuman akhir masa jabatan ini merujuk pada Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah dan wakilnya yang telah habis masa jabatannya diumumkan dalam rapat paripurna DPRD sebelum usulan pemberhentiannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD Kota Blitar resmi mengumumkan bahwa masa jabatan Walikota Blitar Santoso dan Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario, akan berakhir setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Blitar hasil Pilkada Serentak 2024.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar, kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas dedikasi serta kerja kerasnya dalam memajukan Kota Blitar. Selama menjabat, banyak prestasi dan penghargaan telah diraih,” kata Adi Santoso.

DPRD Kota Blitar mengumumkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terpilih berdasarkan keputusan KPU Kota Blitar Nomor 119/PL.02.7-SR/3572/2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang penetapan hasil Pilkada 2024.

“Dengan ini kami umumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024 adalah pasangan nomor urut 2, Syauqul Muhibbin, S.H.I., dan Elim Tyu Samba,” ucapnya.

Usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih ini akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (ki)

Berita Terkait