Sumur tua Semanggi 62 di kecamatan Jepon kabupaten Blora yang dikelola PT BPE
Klikwarta.com, Blora - Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto akhirnya menemui Bahlil Lahadalia Menteri ESDM pada Senin (10/3/2025). Dalam pertemuan di pendopo Bupati Purworejo, Jawa Tengah tersebut, Siswanto menyampaikan persoalan perpanjangan kontrak pengelolaan sumur tua antara Pertamina EP Field Cepu dengan PT BPE, yang sampai hari ini belum ada kejelasan.
"Saya sudah ketemu sama beliau. Sudah saya sampaikan terkait masalah yang ada di Ledok saat ini. Saya desak agar Menteri segera beri legalitas para penambang", ujar Siswanto yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Siswanto juga mengatakan, ada sekitar 700 penambang yang tidak dapat bekerja akibat terkendala masalah perpanjangan kontrak antara Pertamina EP Field Cepu dengan PT BPE.
"Jadi, pentingnya percepatan proses legalitas ini agar Pertamina dapat kembali bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora dalam hal ini PT Blora Patra Energi (BPE) dan para penambang", ujarnya.
Menurutnya, pihaknya dan Kementerian akan segera menindaklanjuti permasalahan itu.
"Segera kami follow up. Nanti dilihat persyaratan legalitasnya apa saja agar bisa dipercepat", ujarnya.
"Intinya kalau Kementerian ESDM, khususnya Menteri ESDM RI, Pak Bahlil, itu kan lebih pada legalitas agar perpanjangan bisa segera terbit. Karena, saat ini ada 700 penambang yang tidak bekerja. Itu saya sampaikan ke beliau, supaya penambang minyak tua bisa bekerja lagi", tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok (PPMSTL) Daryanto mengatakan, pihaknya kecewa dengan adanya putus kontrak tersebut. Sebab, ini menyangkut nasib para penambang.
"Dengan adanya putus kontrak ini, penambang jadi nganggur", ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah duduk bersama untuk menyaring keluhan dan aspirasi para penambang.
"Kami coba komunikasi dengan Pertamina langsung terkait kedepannya. Bagaimana baiknya", jelasnya.
Terlebih, ia akui pihaknya telah bekerja sama bersama Pertamina selama bertahun-tahun.
"Udah bertahun-tahun. Baru kali ini stag gak ada kejelasan", ucapnya.
Diketahui, penambang sumur tua Ledok maupun Semanggi beberapa kali melakukan aksi dan audensi dengan pihak terkait. Namun sampai hari ini, belum ada kejelasan terkait perpanjangan kontrak pengelolaan sumur tua di wilayah Ledok maupun Semanggi kecamatan Jepon kabupaten Blora.
Pewarta : Fajar








