Dana Transfer Terkoreksi 2,1 T, Belanja R-APBD Jatim 2026 Dilakukan Penyesuaian Ulang

Rabu, 15/10/2025 - 10:18
Ketua DPRD Jatim yang juga ex officio ketua Banggar, Musyafak Rouf

Ketua DPRD Jatim yang juga ex officio ketua Banggar, Musyafak Rouf

Klikwarta.com, Jatim - Ada kabar tak sedap ditengah pembahasan R-APBD Jatim 2026. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat turun drastis hingga kisaran 2,1 triliun sehingga alokasi belanja daerah perlu dilakukan penyesuaian ulang.  

Pernyataan itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono usai mengikuti rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) di ruang Banggar DPRD Jatim, Senin (13/10/2025). 

"Kami baru saja menerima surat dari Dirjen Penerimaan Keuangan Kemenkeu terkait pengurangan dana transfer. Otomatis ada perubahan dari rancangan 2026, APBD kita pendapatannya turun dari transfer itu dan juga belanjanya akan disesuaikan," jelas Adhy Karyono.
 
Konsekuensi dari pengurangan tersebut, lanjut Adhy R-APBD Jatim 2026 akan banyak efisiensi, belanja wajibnya seperti gaji dan lainnya tetap jalan tetapi belanja tusi (tugas dan fungsi), belanja program tentu akan terkoreksi. 

"Jadi semua program di dinas dinas akan terkoreksi dan kita lagi merancang itu. Sebab dana transfer kita berkurang 2,1 triliun," bebernya. 

Sementara Ketua DPRD Jatim yang juga ex officio ketua Banggar, Musyafak Rouf membenarkan bahwa dana transfer dari pusat untuk R-APBD Jatim 2026 berkurang 2,1 triliun sehingga belanja daerah harus dilakukan penyesuaian  dan efisiensi di banyak hal .  

"Untuk program, masih kita perhitungkan mana yang skala prioritas dan mana yang sudah menjadi  kewajiban. Seperti gaji pegawai dan sebagainya itu kita ndak bisa diutak-utik. Tapi untuk tunjangan-tunjangan, dan kegiatan seremonial bisa kita kurangi cukup signifikan. Karena efisiensi ini sudah langsung diperintahkan Kemenkeu dan Bappenas ini ini yang harus dipangkas," pungkas politikus asal PKB. (ADV)

Tags

Berita Terkait