Entry Meeting BPK Perwakilan Kepri, Tegaskan Komitmen Pemko Tanjungpinang Kelola BMD Secara Akuntabel

Jumat, 17/10/2025 - 11:26
Entry Meeting BPK Perwakilan Kepri

Entry Meeting BPK Perwakilan Kepri

Klikwarta.com KotaTanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza sambut Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait Pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (16/10/2025).

Wawako Raja Ariza menyatakan bahwa hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri. Ini juga menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah agar semakin akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Raja Ariza.

Raja Ariza mengimbau kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung penuh kegiatan pemeriksaan, dengan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa terkait pengelolaan aset daerah dan menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Richard Febrianto Turnip, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemerksa Keuangan.

"Kami berharap komunikasi dan koordinasi terus terjalin dengan baik antara pemeriksa dengan entitas, dengan tetap memperhatikan integritas, independensi dan profesionalisme, serta dukungan pendampingan dari Inspektorat, Pejabat/Pegawai BPKAD dan Perangkat Daerah terkait lainnya pada saat pemeriksaan lapangan jika nantinya diperlukan", ujar Richard.

Dalam hal ini Pemko Tanjungpinang terus berkomitmen untuk terbuka dan kooperatif, menjaga kepatuhan dalam pengelolaan barang milik daerah merupakan hal yang sangat penting karena selain meningkatkan kualitas pengelolaan aset merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang profesional, juga berkaitan langsung dengan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Berita Terkait