Klarifikas Polres Oku Timur Terhadap Berita Viral Penggerbekan di Desa Mangulak

Senin, 19/01/2026 - 19:00
Sie Propam Polres Oku Timur, AKP Tukiarsi, S.E

Sie Propam Polres Oku Timur, AKP Tukiarsi, S.E

Klikwarta.com, Oku Timur - Klarifikasi dan langkah terhadap berita viral tentang penangkapan / Pengerebekan di tempat tinggal terduga Bandar Narkoba beberapa Hari yang lalu terjadi di Desa Mangulak, kecamatan Madang Suku I, kabupaten Oku Timur ini, di sampaikan langsung oleh kasi Propam polres Oku Timur pada Hari Senin (19/01/2026). 

Saat ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kejadian adanya berita viral tersebut.

"Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau interogasi tethadap, Iptu Romensius Sihombing. Begitu juga pada pelapor saudara Leo serta saksi - saksi. Selanjutnya, hasil laporan penyelidikan ( LHP) akan kita serahkan, laporkan kepada Kapolres Oku Timur dan segera akan dilakukan Gelar terhadap kejadian yang dimaksud. Sehingga jika hasil dari pemeriksaan terhadap kesalahan Prosedural yang di lakukan oleh Anggota Polres oku Timur, maka akan di lakukan penindakan. Yaitu, melalui sidang disiplin atau kode etik sesuai aturan yang berlaku di kepolisian Negara Republik Indonesia", jelas Sie Propam Polres Oku Timur, AKP Tukiarsi. S, E., menyampaikan kepada awak media " Klikwarta.com melalui pesan singkat whatsApp pada, Senin(19/01/2026), sekira pukul, 08.06 WIB.

Pewarta : Ali Wardana

Berita Terkait