Kejaksaan Negeri Jember menggelar sosialisasi program pengelolaan dan pengawasan anggaran dana desa Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Kalisat, Selasa (12/5/2026), yang dihadiri seluruh kepala desa se-Kecamatan Kalisat guna memperkuat transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Klikwarta.com, Jember, Selasa 12 Mei 2026 - Kejaksaan Negeri Jember kembali melaksanakan sosialisasi program pemakaian anggaran desa Desa Tahun 2026 yang kali ini digelar di lokasi Kantor Kecamatan Kalisat.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kalisat. Kehadiran para pemangku kebijakan desa tersebut menunjukkan antusiasme dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah sosialisasi yang dihadirkan oleh Kejaksaan sebagai bagian dari program dalam pengelolaan anggaran dana desa, dengan memberikan akses pemantauan secara langsung kepada pihak-pihak yang berwenang.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi bentuk nyata dari pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Jember terus berkomitmen untuk membangun kesadaran hukum di kalangan perangkat desa serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Diluar acara sosialisasi Kepala Desa Plalangan Sofyan ZM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dalam upaya meningkatkan kinerja walaupun anggaran dipangkas atau tidak ada sama sekali yang penting kita harus pandai mencari program, baik dari Bupati, Gubernur atau Kementerian begitu ucap Sofyan ZM Kepala Desa Plalangan Kecamatan Kalisat.
Saya perwakilan dari semua Kepala Desa diwilayah Kalisat tetap akan saling koordinasi dengan teman sesama kepala desa walaupun diluar wilayah Kecamatan Kalisat ungkapnya.
Pewarta: Maria








