Rapat terbatas Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP
Batu Bara, Klikwarta.com - Pada Rapat terbatas, Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP akan menjemput 128 orang masyarakat Batu Bara yang terlantar di negeri jiran Malaysia akibat diperpanjangkan lockdown oleh Malaysia semenjak tanggal 14 Maret 2020.
Dimana, Sebanyak 128 orang warga Kabupaten Batu Bara yang terlantar merupakan para pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja masing - masing serta pusat perdagangan pun tutup akibat kehabisan bahan makanan, yang mana setiap anggota masyarakat dilarang keluar rumah.
Pada Rapat terbatas tersebut, Bupati Batu Bara didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara (Sakti Alam Siregar SH) beserta Ketua TBUPP(Syaiful Syafri) dan Komisi III DPRD Batu Bara(Dahrius SH). Dihadiri, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Serta Para Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Minggu (26/04/2020) di Aula Rumah Dinas(Rumdis) Bupati di Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Ir Zahir M.AP menegaskan bahwa penjemputan tersebut sudah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara(Gubsu) Edy Rahmayadi melalui surat No. 560/2652 tertanggal 24 April 2020 sekaligus memberitahu kepada unsur Forkopimda untuk bisa bersama melakukan penjemputan dengan surat No. 560/2653 tertanggal 24 April 2020.
Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP merupakan Politisi PDI Perjuangan meminta kepada Asisten I Pemerintahan(Rusian Heri SH) dan Kabag Pemerintahan(Arif Hanafiah S STP) agar mencek posko penanganan virus Corona (Covid-19) baik di Kecamatan Lima Puluh maupun di Rumah Dinas Tanjung Gading. dianjurkan Bupati agar setiap pimpinan OPD untuk mengambil langkah dan kebijakan dalam mengatasi dampak sosial serta dampak ekonomi sehingga rakyat Batu Bara dapat terselamatkan dari masalah - masalah sosial selama Wabah Pandemi Covid-19.
Bupati Batu Bara juga meminta Kepada Kadis(Kadis) Kesehatan(dr Wahid Khusyairi) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Kabupaten Batu Bara(dr Jhon Purba) untuk melakukan pengencekkan Petugas Medis, Obat - obatan, Peralatan APD yang akan dipergunakan, Sarana Pendukung Penyemprotan Disinfektan bagi tim penyemprot untuk awak kapal Pasific Jetstar - I, Sekaligus untuk ruang isolasi dan Karantina.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Batu Bara Jhonis Marpaung ditugaskan menyiapkan 6 buah Bus yang akan membawa penumpang dari Tanjung Balai menuju Batu Bara serta satu unit truk untuk mengangkat peralatan.
Sedangkan, untuk Kasatpol PP Rahman Hadi SH diminta bekerjasama dengan Dinas Sosial(Ishak Liza SP.d) dalam kesiapan dapur umum, baik dalam penjemputan ke 128 orang yang akan di karantina.
Disamping itu, Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP juga akan melakukan evaluasi terhadap kesiapan stafnya yang menjadi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) sesuai dengan Surat Keputusan No. 223/BPBD/2020 tertanggal 08 April 2020.
(Pewarta : Muhamad Yusuf)









