Pasutri yang diamankan petugas
Batu Bara, Klikwarta.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengamankan empat orang yang diduga lakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga tempat berbeda, Sabtu (16/05/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Keempat orang tersebut yakni A (21), H (46), U (40) dan satunya istri dari U yang lagi dalam proses pemeriksaan, Keempatnya Warga Kecamatan Tanjung Tiram.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry DB Tobing didampingi Kasat Sahbara D.Sinaga menguraikan dari pengamanan keempat orang tersebut atas laporan informasi dari masyarakat, bahwa ada pemakaian narkoba jenis sabu.
"Barang buktinya ada, namun belum tahu seberapa banyak, yang jelas mereka masing- masing mengakui, bahwa barang yang ditemukan adalah milik mereka," jelas Kasat Narkoba.
Untuk proses, keempat orang tersebut dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku serta melakukan pengembangan.
(Pewarta : Muhamad Yusuf)








