Pemakaman Warga Tionghoa di Desa Maumbi
Minahasa Utara, Klikwarta.com - Pemakaman Pasien PDP Asal Manado yang dimakamkan di TPU Tionghoa Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara dikawal personel Koramil 1310-06/Airmadidi dan Polsek Airmadidi, (5/6/2020).
Pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020, Pukul 09.00 Wita, telah meninggal dunia pasien PDP asal Manado di RSUD Prof. RD Kandou Malalayang Manado dan dimakamkan di TPU Tionghoa Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.
Adapun identitas pasien (Almarhum) TL yang meninggal pada usia 80 tahun, Agama Kristen, Alamat Paal Dua Manado, di Diagnosa Dx. PDP dengan Pneumonia + Hipertensi + CHF (Gagal Jantung). Pasien meninggal di ruang isolasi Irina F. RSUD Prof R. D. Kandou Malalayang Manado.
Pukul 15.52 Wita, Ambulance yang membawa Peti Jenasah tiba di lokasi TPU Tionghoa Maumbi dan langsung di usung ke tempat pemakaman. Usai pemakaman dilanjutkan pemusnahan APD yang di gunakan oleh Petugas Pemakaman. Pemakaman berjalan aman dan tidak ada penolakan dari warga masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat Kalawat (Aleksander Warbung), Danramil 1310-06/Airmadidi (Mayor Inf Gusnawan M. Kawa), Kapolsek Airmadidi (AKP Stanly Rambing) dengan anggota 4 orang diantaranya, dr. Cicilia Paat (Kepala Puskesmas Kolongan), Satu Tim Gegana dari Polda Sulut dan Anggota Koramil 1310-06/Airmadidi 2 orang.
(Pewarta : Laode)








