Anggota DPRD Jawa Timur Satib saat reses
Klikwarta.com, Surabaya - Belum disahkannya APBD Jember oleh Bupati Faida membuat honorium guru ngaji di Kabupaten tersebut tersendat selama enam bulan. Apalagi saat ini masyarakat dihadapkan kondisi pandemi covid-19.
Anggota DPRD Jawa Timur, Satib mengatakan, dalam serap aspirasi masyarakat di Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono Jember banyak keluhan yang disampaikan. Salah satunya kesejahteraan guru ngaji, ustadz atau ustadzah.
Satib mengaku guru, ustadz dan ustadzah ini sudah enam bulan belum menerima honor. Besarannya pun hanya Rp 400 ribu setiap bulannya.
"Bersyukur masyarakat mau menyampaikan keinginan harapan atau aspirasinya. Khususnya berkaitan kesejahteraan guru ngaji, ustadz, ustadzah, itu yang menyentuh," kata Satib, Senin 14 September 2020.
Politisi asal Partai Gerindra itu mengaku honor guru ngaji sebenarnya sudah ada alokasinya. Hanya saja, Bupati Jember Faida belum mengesahkan APBD tahun 2020. Apalagi saat ini dihadapkan situasi pandemi covid-19, sehingga alokasinya di refocusing penanganan dampak virus corona
"Karena Jember tidak punya APBD, dan pandemi sehingga alokasi yang seharusnya untuk guru ngaji kelihatannya di refocusing. Ini yang betul-betul saya prihatin," tegasnya.
Guru-guru itu mengeluh karena setiap mengecek ATM, tidak ada transferan uang honor dari Pemkab Jember. Mereka tidak mengetahui alasan pastinya belum ditransfernya honor.
"Alasan tidak tahu karena tidak ada transferan. Kan ditransfer lewat bank sehingga tiap bulan tiap saat mengecek ATM tapi tidak masuk. Sehingga tidak bisa mengambil," tuturnya.
Selain honor guru ngaji, infrastruktur juga menjadi keluhan masyarakat Desa Arjasa. Dimana jalan lebih tinggi dari pinggiran sehingga mudah ambrol. Untuk itu diperlukan plengsengan untuk menahan bahu jalan agar tidak ambrol.
(Pewarta : Supra)








