Gara-gara Ucapkan Ini, Sahat Disentil Pramuka

Minggu, 04/10/2020 - 10:39
Mantan Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin.

Mantan Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin.

Klikwarta.com, Jatim - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak mendapat sentilan Mantan Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin. Sahat dinilai mencampuri urusan proses pergantian kemempinan Pramuka.

Agus menilai statemen Sahat terkait nternal Pramuka kurang etis diucapkan oleh seorang pimpinan DPRD Jatim. Agus khawatir statmen Sahat menyinggung kader pramuka di bawah karena aturan organisasi sudah diatur dalam AD/ART.

 “Saya khawatir peenyataan beliau (Sahat) melukai dan menyinggung perasaan kwarcab Pramuka yang selama ini secara organisasi mempunyai panduan di AD/ART untuk memilih ketuanya,” terang Agus, Sabtu 3 Oktober 2020.

Menurutnya, proses pemilihan ketua Kwarda dalam Musda merupakan hak prerogatif kwartir cabang yang mempunyai hak suara. Apalagi selama ini kader Pramuka menerapkan prinsip demokratis dalam pemilihan calon ketuanya.

“Selama ini kami di Pramuka sudah punya prinsip memilih secara demokratis dan menghasilkan ketua Kwarda yang bekerja dengan baik memimpin pramuka di daerah,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jatim ini menegaskan, para ketua Kwarcab tidak bisa di komando untuk tidak memilih apa yang sudah menjadi pilihan mereka masing-masing.

Mantan pengurus kwarda era Wakil Gubernur Jatim, Soenarjo dan Saifullah Yusuf itu meminta pihak diluar Pramuka tidak mencampuri terlalu jauh proses pergantian kepemimpinan di Pramuka Jatim.
 “Jangan kemudian yang tidak pernah di pramuka bikin statemen yang seakan akan lebih tahu soal pramuka,” tuturnya. 

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjelaskan bahwa Pramuka merupakan organisasi independent sehingga harus jauh dari jabatan politik. Sahat berharap agat ketua Kwarda tidak diisi seorang Wakil Gubernur Jatim. 

Sahat menyarankan supaya ketua Kwarda pramuka Jatim diberikan pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kadis Pendidikan atau Dinas Pariwisata.

“Saya secara pribadi minta mulai sekarang Ketua Kwarda Pramuka dipegang oleh kepala OPD dan tidak lagi Wagub. Mengingat, pramuka sebagai organisasi independent dan tidak boleh dibawa ke ranah politik,” kata Sahat.

​​​​(Pewarta : Supra)

Tags

Berita Terkait