Polres Seluma Melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus
Klikwarta.com, Seluma - Jajaran Polres Seluma melaksanakan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana kriminal dan narkoba di lobi Polres Seluma, Jumat (08/09) pukul 14.00 WIB.
Dalam press release dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sukaraja serta awak media dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK, menyampaikan jumlah kasus yang ditangani oleh satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Seluma ada 4 kasus yang ditangani dari bulan Juli-Oktober 2021.
Untuk Satreskrim Seluma berhasil mengamankan tersangka MS (38) pada, Selasa (29/06) di Desa Lubuk Linggau Kecamatan Air Periukan atas tindak pidana pencabulan terhadap penyandang disabilitas.
Sementara pada, Jumat (01/10) Sat Resnarkoba Polres Seluma berhasil mengamankan 3 orang tersangka TSA (24), DP (21) dan JS (28) atas kasus tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo.
Selain itu, Satnarkoba Polres Seluma juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang berinisial AT (33) dan MN ( 42) atas kasus tindak pidana melawan hukum penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu pada, Senin (04/10) didalam rumah pelaku MN Desa Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja.
Dan pada hari, Kamis (09/09), Polres Seluma berhasil mengamankan 3 tersangka tindak pidana korupsi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang berinisial RR (47), YS (46) dan EI (47), ketiga tersangka ditangkap di Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas Kecamatan Seluma.
“Para tersangka beserta barang bukti saat ini, telah diamankan di Polres Seluma untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Seluma.








