Klikwarta.com, Kendal - Menjelang pergantian tahun atau malam ahun baru 2022, Sat Resnarkoba Polres Kendal terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kendal. Salah satunya dengan melakukan patroli di tempat hiburan malam (THM). Patroli dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto SH.
AKP Agus, Jumat (31/12/2021) menjelaskan, patroli bergerak mendatangi beberapa THM yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat, seperti Karaoke Cafe Belga Gambilangu, Toksix Gambilangu, Gading Asri Boja, Jelita Nglimut dan Venus Nglimut.
Saat patroli, petugas langsung memeriksa identitas serta tes urin. Hasilnya semuanya negatif. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengunjung maupun pengelola THM untuk memberhentikan kegiatan. Hal itu, bertujuan untuk menghindari resiko terjadinya gangguan-gangguan Kamtibmas.
“kami mengimbau para pengelola THM untuk memberhentikan seluruh bentuk kegiatan yang sedang berlangsung karena telah melewati batas jam operasional di masa pandemi saat ini, yakni batas waktu buka sampai pukul 21.00 WIB,” jelas Agus.
Ia menjelaskan, PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor Sprin/2743/XII/OPS.2/2021 tentang menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun baru di wilayah hukum Polres Kendal, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
“Patroli ini dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa pandemi saat ini dan menjelang malam pergantian tahun baru 2022”, ujarnya.
"Kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan oleh Polres Kendal, baik malam maupun siang hari sebagai langkah dalam menekan angka kriminalitas menyambut pergantian tahun Baru 2022", demikian tandas AKP Agus.
Pewarta : Peni Kusumawati








