Kasus Narkoba, Lima Pelaku Diamankan Sat Resnarkoba Rejang Lebong

Selasa, 01/02/2022 - 18:18
Pelaku pengedar dan pemakai narkoba yang diamankan tim Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong

Pelaku pengedar dan pemakai narkoba yang diamankan tim Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong

Klikwarta.com, Bengkulu - Dalam tempo satu malam, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tepatnya Senin 24 Januari 2022, malam. Para pengedar yakni kurir dan pemakai. 

"Keberhasilan Satresnarkoba ini, tak lepas dari peran masyarakat yang membantu memberikan bantuan informasi. Oleh petugas langsung ditindak lanjuti", kata Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Susilo, SH, MH, yang memimpin langsung penangkapan saat itu.

Lima orang terduga pelaku berhasil diamankan secara terpisah. Pertama, AZ (34) diamankan dan mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu dari HA alias He (36) yang saat itu diamankan sedang bersama dengan MA (63) dan MR Alias Ri (31) yang juga turut diamankan.

Hasil pemeriksaaan sementara, terduga pelaku HA alias He, mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu dari Saudara HS (27) yang kemudian juga berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Tim Opsnal sudah berusaha melakukan pengembangan dengan menggerebek beberapa lokasi lain yang sayangnya belum berhasil mendapatkan pelaku yang ditengarai telah mengetahui rekannya sudah berhasil kita amankan sehingga melarikan diri", jelas Kasat Resnarkoba, Selasa (1/2/2022), melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, sejumlah barang bukti yang diamankan berupa Satu (1) paket narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang dibungkus plastik klip bening. Satu (1) paket narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja dan Satu (1) paket narkotika dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu.(*)

Berita Terkait