Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Orang Tua Kades di Cepu Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 22/02/2022 - 17:31
Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

Klikwarta.com, Blora - Seorang kakek di Kecamatan Cepu dilaporkan tetangganya sendiri ke Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Blora, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

"Awalnya diketahui saat istri mengganti popok anaknya. Terus anaknya cerita kemaluannya pernah diginiin. Saat ditanya, berulang-ulang dan sudah beberapa kali. Kejadiannya di rumah pelaku saat anak saya main dengan buyut pelaku", terang orang tua korban, Selasa (22/2/2022).

Peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2022 lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Blora oleh orang tua korban, didampingi keluarga. Namun sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dari Polres Blora terkait penanganan kasus tersebut.

"Padahal anak saya juga sudah divisum semua. Saya lapor sendiri dan didampingi kakak saya bulan Januari lalu, tapi sampai saat ini belum ada kabar. Pelakunya adalah orang tua kades", kata dia. 

Kepala Unit PPA Polres Blora, Ipda M. Ansori saat dikonfirmasi, tak banyak komentar. Justru ia menyarankan langsung konfirmasi kepada Kasat Reskrim.

"Saya gak bisa berkomentar. Silakan hubungi Kasat Reskrim saja", ujar Ansori kepada Wartawan, melalui telepon selulernya, Selasa (22/2/2022).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setyanto, melalui telepon selulernya, mengaku belum tahu terkait kasus pencabulan tersebut.

"Saya malah belum tahu," singkat Setyanto.

Pewarta: Fajar

Berita Terkait