Golkar Jatim Bagikan Ribuan Migor ke Pedagang Gorengan

Selasa, 08/03/2022 - 02:56
Ketua DPD Partai Golkar, M Sarmuji, saat baksos membagikan Minyak goreng kepada pedagang gorengan

Ketua DPD Partai Golkar, M Sarmuji, saat baksos membagikan Minyak goreng kepada pedagang gorengan

Klikwarta.com, Surabaya - Partai Golkar Jawa Timur membagikan 5.000 liter minyak goreng (Migor) kepada masyarakat. Bantuan Minyak Goreng secara gratis ini akan disalurkan terutama untuk pedagang gorengan di Surabaya.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan meyerahkan minyak goreng kemasan 1 literan kepada pedagang gorengan yang berada di depan Kantor Golkar Jawa Timur Jl. A. Yani Surabaya, Senin (7/3/2022) malam.

Ketua DPD Partai Golkar, M Sarmuji mengatakan, aksi baksos DPD Golkar Jawa Timur ini, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terutama pedagang gorengan atas kelangkaan minyak goreng.

“Minyak Goreng ini menjadi kebutuhan utama pedagang gorengan dan ibu ibu rumah tangga. Golkar ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat", terang Sarmuji.

Menurutnya, pemerintah terutama menteri perdagangan harus memeriksa dari hulu ke hilir untuk bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng. Sebab, antrian panjang untuk mendapatkan minyak goreng masih terjadi di mana-mana.

"Golkar Jatim berharap Pemerintah bisa mengurai mulai hulu sampai hilir", cetus Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Sekadar diketahui, ribuan kemasan minyak goreng didapat dari partisipasi Pengurus DPD Golkar Jawa Timur dan kader. Selanjutnya, DPD Golkar kabupaten diharapkan melakukan hal yang sama.

Sebelumnya, kata Sarmuji, baksos Golkar juga dilakukan kepada masyarakat atas musibah Awan Panas Gunung (APG) di Lumajang, banjir bandang Jombang dan lainnya.

Bahkan Golkar juga ikut terlibat membantu mengatasi merosotnya harga telur dan musibah yang menimpa petani saat harga gabah mendadak anjlok. Begitu pun saat merosotnya harga bawang merah.

“Golkar Jatim akan terus bersinergi dengan DPD Kabupaten/kota dan Ormas sayap untuk turun ke masyarakat berbagi kepada sesama", pungkas Sarmuji.(*)

Berita Terkait