Paripurna DPRD Seluma, Agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 4 Raperda

Rabu, 11/11/2020 - 21:36
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 4 Raperda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 4 Raperda

Klikwarta.com, Seluma - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pandangan Ahir Fraksi terhadap Empat Rancangan Peraraturan Daerah (Raperda) yang telah dilakukan pembahasan sebelumnya, yaitu :
1. Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah. 
2. Raperda Tentang Keuangan Daerah.
3. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
4. Raperda Tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Socialist Responsibility). 

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi dan dipimpin langsung oleh Kedua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca S.Sos tersebut di selenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Rabu 11/10/2020 Pukul 10.00 WIB dan dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma, yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut sebanyak 20 orang serta dihadiri oleh Sekda Seluma dan Ketua Pengadilan Agama Tais,Kepala BPD Seluma dan unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkompemda) Seluma. 

"Berdasarkan daftar hadir yang dilaporkan oleh Sekertaris Dewan Kabupaten Seluma dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma yang hadir berjumlah 22 Orang, maka sesuai dengan tatatertif DPRD Kabupaten Seluma Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 145 ayat 1 huruf B kourum untuk mulainya rapat ini sudah terpenuhi", kata Nofi. 

V

Usai dibuka oleh Pimpinan Rapat, Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Kabupaten Seluma di silahkan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap 4  Raperda tersebut yang dilanjutkan mendengarkan Pendapat Ahir Faksi

Dalam Penyampaian nya, Juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) , Yulian Iswandi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui ke Raperda tersebut untuk ditingkatkan menjadi Perdana Kabupaten Seluma. 

"Dengan mengucapkan Bismilahhirohman nirohim, kami dari Fraksi Golongan Karya menerima dan menyetujui ke Raperda tersebut untuk ditingkatkan menjadi Perda Kabupaten Seluma", ungkap Yulian.

R

Hal Senada juga disampaikan oleh Juru bicara dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI P), Nasional Demokrat (Nasdem), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Perindo, Demokrat, Amanat Persatuan Indonesia (API),dan Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS). 

Dengan Demikian 8 Fraksi DPRD Kabupaten Seluma menerima dan menyetujui ke-4 Raperda yang jadi agenda pembahasan  dalam rapat tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda baru Kabupaten Seluma. 

(Adv)

(Pewarta : Agung 99)

Related News